LNG
LNG Sidakarya Solusi Kemandirian Energi Bali. Sumber Foto : IStimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair sebagai sumber alternatif energi bersih, menjadi suatu solusi yang harus segera direalisasikan untuk mewujudkan kemandirian energi di Provinsi Bali, sehingga kedepan Bali tidak terus ketergantungan terhadap pasokan listrik dari Pulau Jawa.

Berdasarkan data yang berhasil tim redaksi Baliportalnews.com himpun, saat ini kapasitas listrik di Provinsi Bali mencapai 1.250 MW, dimana sebesar 380 MW masih disuplai dari Paiton, yang membuat Bali masih sangat ketergantungan energi dari luar untuk memenuhi kebutuhannya. Sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ Pemprov Bali terus berupaya mewujudkan Bali mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih yang terbarukan, dengan mendorong pembangunan fasilitas terminal gas alam cair (LNG) di berbagai wilayah Sidakarya, Denpasar.

Dengan menjadikan LNG sebagai alternatif energi pembangkit listrik di Bali, seharusnya hal ini dapat didukung realisasinya, sehingga mimpi Bali bisa segera terwujud. Walaupun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves RI) Luhut Binsar Panjaitan, menolak rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor B-1212/Menko/PE.01.00/III/2023 tertanggal 16 Maret 2023 perihal Tindak Lanjut Proses Pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB). Nampaknya, rencana pembangungan Tersus LNG Sidakarya mendapat respon positif dari sejumlah Tokoh Masyarakat dan Desa Adat di Bali.

“Banyak cara yang lebih efektif dan efesien untuk mewjudkan kemandirian energi di Bali. Initinya, LNG adalah sebuah pilot project yang konsepnya dirancang dengan skala yang sangat jelas dan saya yakin akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ungkap Agung Wirapramana (Gung Pram), Tokoh Masyarakat yang juga Pengamat Isu Lingkungan, pada Rabu (26/4/2023).

Baca Juga :  Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Bali Tahun 2024

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan LNG di Bali nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar kebutuhan dapur dan boiler pemanas air serta laundry bagi industri pariwisata Bali hingga mencapai 6.000 m3 per bulan. Utamanya, LNG dapat dijadikan sebagai alternatif energi bagi pembangkit listrik di Bali yang lebih bersih dan lebih terjangkau dibandingkan bahan bakar diesel atau fossil.

“Jangan dipaksakan bila kebijakan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendekatan yang kita pilih, cari solusi lain tanpa harus kehilangan visi besar kemandirian energi dan energi bersih,” terang Gung Pram.

LNG dianggap menjadi salah satu opsi yang baik bagi industri yang mengedepankan penggunaan energi bersih serta faktor kepraktisan dikarenakan isi LNG adalah 1/600 gas alam pada suhu dan tekanan standar, sehingga banyak dari masyarakat Bali yang mendukung keberadaan LNG di Bali sebagai upaya mewujudkan kemandirian energi di masa yang akan datang.

“Intinya, kita mendukung program energi bersih dan visi Tri Hita Karana yang disadari atau tidak menjadi acuan dalam ekosistem global masa depan, hanya saja kita tetap harus mendasarkan pada kebijakan dan ketentuan serta peraturan yang terkait dengan visi yang lebih besar baik dalam skala maupun tujuan. Saya yakin semuanya bermuara pada tujuan dan pertimbangan yang baik, yang perlu diperhatikan adalah cara yang baik dan benar. Secara esensial, ketahanan energi harus didasarkan pada ketersediaan energi, distribusi energi dan sisi ekonomis apabila menggunakan pendekatan bisnis, termasuk didalamnya  pertimbangan lokasi dan infrastruktur, bila pendekatan yang digunakan berbeda, seperti kebijakan, ketersediaan lahan, peruntukan dan teknologi, tentunya pertimbangannya akan berbeda pula. Jadi harus dilihat sebagai suatu ekosistem yang kompleks dan terintegrasi,” paparnya.

Baca Juga :  OJK Provinsi Bali dan ICMI Orwil Bali Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Sebelumnya, sambutan positif juga datang dari Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka, pada Selasa (12/7/2022) lalu yang saat ditemui oleh awak media menuturkan, pihaknya mendukung langkah baik Pemprov Bali untuk mewujudkan kemandirian energi Bali. Terlebih dirinya mengetahui bahwa kelistrikan Bali saat ini sangat tergantung dengan pembangkit dari Jawa, sehingga tidak ada alasan baginya untuk menolak karena proyek Terminal Khusus (Tersus) LNG yang dinilai akan bermanfaat untuk mewujudkan energi bersih di Bali dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Inikan program Pemerintah, kami meyakini bahwa melalui proyek ini tidak akan mungkin pemerintah akan membuat masyarakat Sidakarya ini sengsara. Ini kan baik rencana kedepannya untuk kemandirian energi Bali. Selain itu, harapan kita juga selaku masayarakat adat, mudah-mudahan dari adanya proyek ini bisa memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat,” jelas Jero Bendesa Adat Sidakarya, pada Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, saat disinggung menganai adanya pemanfaatan lahan mangrove dalam rencana proyek pembangunana tersus LNG akan berdampak terhadap kerusakan hutan mangrove, dirinya mengatakan dari sosialisasi yang dilakukan oleh Perusda Bali (DEB) bahwa hutan mangrove yang dimanfaatkan untuk terminal LNG tersebut tidaklah sebanding dengan manfaat yang akan diberikannya kelak untuk kemandirian energi Bali.

Baca Juga :  FHTB 2024 Sukses Digelar, Berhasil Hubungkan Ratusan Jaringan Bisnis

Terlebih, belakangan ini pihak Perusda Bali melalui PT. DEB juga gencar melakukan penanaman bibit mangorve di lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dan sulit di jangkau oleh masyarakat, bahkan hal tersebut pun juga belum banyak dilakukan oleh para pegiat lingkungan hidup di Denpasar khususnya.

“Kalau diriki (di sini, red) berdampak juga kan mengurangi luas lahan yang akan dipakai kan 3 hektar, 3 hektare pun tidak akan semua dipakai, kan ada bangunan-bangunan kemudian ada juga tanaman-tanaman masih di sela-sela itu. Kalau kita lihat juga banyak sekali ditengah-tengah mangrove kita yang sudah rusak dan tak terjangkau, bahkan hal-hal yang kecil seperti ini perusda (PT. DEB, red) sudah lakukan penanaman terlebih dahulu sebelum terminalnya dibangun,” ungkap Bendesa Adat Sidakarya yang membawahi 5 Banjar Adat dan 12 Dusun tersebut.

Sementara itu, pernyataan positif juga datang dari Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra, yang menyatakan pihaknya juga mendukung adanya pembangunan proyek tersus LNG oleh PT. DEB untuk kemandarian energi Bali, selama pembangunannya sesuai dengan persyaratan dan semua aturannya dipenuhi. Sehingga benar-benar tidak ada masyarakat maupun lingkungan yang dirugikan dalam rencana pembangunannya tersebut.

“Ya sepanjang itu sesuai dengan aturan dan memenuhi persayaratan (pemerintah, red) serta tidak merugikan masyarakat apa alasan kita untuk menolak. Kami juga akan segera melakukan sosialisasi terkait ini, agar masayarakat adat benar-benar mengerti dan paham apa yang menjadi maksud dan tujuannya (terminal LNG, red),” papar Bendesa Sesetan, I Made Widra, yang membawahi 9 banjar, pada Senin (11/7/2022). (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News