BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng mengapreasiasi rencana untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara usai rapat presentasi pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan Dinas DPMPTSP dan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4/2023).
Susila Umbara mengatakan, bahwa DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No. 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik.
Menurutnya, pembangunan MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan Beliau menambahkan, dengan adaya MPP ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri. Sementara itu, terkait sisi regulasi Susila juga menambahkan agar segera dipenuhi oleh pihak terkait
“Regulasi alih fungsi dari pasar menjadi Mall Pelayanan Publik ini perlu dicermati, secara administrasi harus dilengkapi agar pengangarannya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta menyampaikan, bahwa sudah melakukan langkah kordinasi dengan PJ Bupati dan PD Pasar dalam rangkan mempercepat proses administrasi agar dapat segera dikeluarkan.
“Dari Menpan-RB tidak mempermasalahkan hal tersebut namun yang terpenting keberadaan MPP tidak terganggu dengan aktivitas pasar itu sendiri seperti pasar tumpah misalnya,” imbuh Kuta.(dar/bpn)