penganiayaan
Ilustrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pelaku kasus dugaan penganiayaan pria berinisial Komang CG (43) asal Banjar Dinas Kauhan, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng telah diamankan polisi, pada Rabu (15/3/2023). Namun ternyata keduanya saling malapor ke polisi dengan keterangan yang berbeda.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Maret 2023 Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, bahwa sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, pelaku Kadek S (48) sempat diancam korban menggunakan senjata tajam saat keduanya melakukan pesta minum minuman keras (miras) di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Buleleng Ikuti Jalan Santai HUT Ke-420 Kota Singaraja

“Ini harus didalami lagi, karena keduanya sama-sama melapor ke Polsek Busungbiu dan isi laporan keduanya berbeda,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.

Selanjutnya antara korban dengan Kadek S juga sempat terlibat adu mulut di tempat minum, namun keduanya sudah dilerai teman-temannya dan pesta tersebut pun dibubarkan. Kemudian Kadek S yang diduga masih tidak terima nekat mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam hingga akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.

Sementara kasus ini masih didalami polisi dan Kadek S belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab keduanya ternyata saling lapor dengan versi yang berbeda. Dimana pelaku mengaku melakukan perbuatan itu sendiri, namun korban menyatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut bersama dengan anaknya yang berusia 15 tahun.

“Pelaku mengaku melakukan sendiri, tapi menurut keterangan korban pelaku melakukan aksinya bersama anaknya,” terang AKP Sumarjaya.

Baca Juga :  Jawab Masukan dari Dewan, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar

Selain itu, AKP Sumarjaya juga mengatakan, bahwa laporan keduanya akan didalami secara terpisah. Sementara polisi baru memeriksa tiga orang saksi diantaranya istri korban, tetangganya dan korban, dalam waktu dekat saksi fakta di lokasi kejadian juga akan dimintai keterangan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News