Jalankan Fungsi Pembinaan
Jalankan Fungsi Pembinaan, Lapas Kerobokan Rehab Sejumlah WBP. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menghadiri pembukaan Rehabilitasi Medis dan Sosial pada Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kamis (9/3/2023).

Peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba merupakan penyebab tingginya tingkat hunian pelaku penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas (over capacity). Sehingga Pemerintah dalam Hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang bertujuan agar pecandu narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si menyampaikan, bahwa program rehabilitasi pemasyarakatan medis dan sosial yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam pembinaan medis sosial bagi para pelaku/pemakai yang selama ini menggunakan narkotika.

Pembinaan rehabilitasi ini diharapkan mendapatkan hasil yang signifikan, hasil dalam kehidupan yang normal dengan meninggalkan hal-hal yang sudah pernah dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Meletakkan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, bahwa Lembaga Pemasyaraakatan merupakan Lembaga hilir dalam penegakan hukum sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana lebih mengedepankan peran pembinaan kepada WBP.

Dalam pelaksanaannya, Lembaga Pemasyarakatan perlu bersinergi dalam menjalankan program rehabilitasi dengan stakeholder terkait, baik dari unsur Lembaga Keagamaan, Akademisi, Psikolog maupun Paramedis dan didukung oleh BNNP Bali dan BNNK Badung sehingga kegiatan pembinaan kepada WBP dapat dilaksanakan secara optimal.

Anggiat berharap seluruh stakeholder agar selalu melakukan kolaborasi dalam mengurangi dampak penyalahgunaan narkotika.

“Mohon dukungannya sehingga kita bisa bersama-sama mengurangi dampak dari penyalahgunaan narkotika, dan kepada peserta rehabilitasi agar mengikuti program dengan baik sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal,” tutup Anggiat.

Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi oleh Kakanwil Kemenkumham Bali dan Kepala BNNP Bali.

Sementara itu di sisi lain, saat disinggung mengenai adanya isu peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas, kepada awak media Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, pada Jumat pukul 14.17 WITA, membantah adanya isu tersebut. Menurutnya, selama di kepemimpinan dirinya, hal yang menyangkut perederan, penyalahgunaan narkoba di dalam lapas itu tidak ada.

“Itu info dari mana? Di kepemimpinan saya sejauh ini tidak ada yang disebutkan WBP bisa mengedarkan dari dalam. Kita selalu koordinasi kok dengan pihak lain, seperti Polisi dan BNN. Kalau ada yang mengaku dapat barang dari dalam, kita pasti langsung tindak. Gatau kepemimpinan sebelumnya. Jadi ga ada itu, kita aktif lakukan razia juga, rehabilitasi juga baru kita laksanakan bagi para terpidana kasus narkoba,” tegas Fikri, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Menurut pihaknya, Lapas Kerobokan selalu aktif melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas.

“Jadi ga mungkin ada yang bisa edarkan narkoba di dalem. Kami awasi betul-betul adanya kemungkinan pelanggaran-pelanggaran ini, pasti kita tindak,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Kerobokan selalu dilaksanakan selama 6 bulan sekali, kali ini dengan peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari 40 orang peserta rehabilitasi sosial dan 20 orang peserta rehabilitasi medis.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News