Cegah Penyebaran Rabies
Cegah Penyebaran Rabies, UPTD Puskeswan 3 Seltim Vaksinasi 49 Ekor Anjing. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dalam rangka mencegah penyebaran rabies, Dinas Pertanian Tabanan UPTD Puskeswan 3 Seltim melaksanakan vaksinasi rabies di Desa Gadungan, Kecamatan Seltim, Rabu (15/3/2023). Sebanyak 49 ekor anjing divaksin dalam kegiatan yang dipimpin drh. I Putu Indra Gunawan, yang dipusatkan di Balai Banjar Wani, Desa Gadungan, Kecamatan Seltim.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Ketut Budiarsana menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Gadungan, Aiptu I Made Suarsana, untuk melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan tersebut. Vaksinasi rabies tersebut berlangsung sekitar tiga jam sampai dengan pukul 11.15 WITA.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies itu juga dibantu anggota dan dua petugas lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, yang penularannya melalui binatang atau hewan piaraan,” ungkap drh. Indra Gunawan.

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap penyebaran rabies. Jika ada warga yang memiliki hewan peliharaan dan belum tervaksinasi, seperti anjing, kera, dan kucing, agar segera membawa hewan peliharaannya itu ke tempat vaksinasi, atau memberitahukan kepada bhabinkamtibmas untuk bisa ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak UPTD Puskeswan 3 Seltim.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News