Lantik Sejumlah Pejabat
Bupati Sedana Arta Lantik Sejumlah Pejabat, Serahkan SK PNS di Lingkungan Pemkab Bangli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melantik sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, yang disertakan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi para Pegawai Negeri Sipil bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, pada Kamis (2/3/2023) pagi, yang turut juga dihadiri oleh Asisten III setda Kabupaten Bangli, staf Ahli Bupati, Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli dan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli.

Berdasarkan informasi yang diterima melalui rilis pers dari Humas Pemkab Bangli dijelaskan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, I Made Mahindra Putra mengatakan, jumlah pejabat yang dilantik ada sebanyak 94 orang yang terdiri dari 92 orang pejabat fungsional dan 2 orang pejabat struktural. Dalam pelantikan tersebut juga diserahkan SK Pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemkab Bangli sebanyak 55 orang.

Baca Juga :  Bupati Bangli Pimpin Rapat Persiapan Groundbreaking Bangli Sport Center Tahap I

“Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, khususnya kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji serta CPNS yang telah diangkat menjadi PNS saya percaya bahwa Saudara mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Selanjutnya dirinya menjelaskan, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, haruslah selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.

“Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tadi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih. Saya berharap, kedepan agar selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait,” tegas Sedana Arta.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Serahkan Rapor OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli

Sedana Arta juga menyampaikan, bahwa Pemkab Bangli harus memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan, sebagai upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News