fh unud
Fakultas Hukum Unud Pelopori Pembentukan Draft Perdes di Desa Kuwum. sumber foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Dengan mengusung tema ‘Salunglung Sabyantaka’ yang memiliki esensi ‘saling tolong menolong serta memanusiakan manusia’.

“Diharapkan kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 ini juga bisa memberikan pedoman kepada mahasiswa sebagai sebuah upaya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Dharma Pengabdian. Serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” terang Dananta selaku Ketua Panitia pada kegiatan ini.

Pada kegiatan ini mahasiswa melakukan observasi dengan tujuan untuk menampung aspirasi terkait kondisi masyarakat baik secara sosial, ekonomi, pendidikan maupun budaya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Pembinaan KASN Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023

Setelah melalui beberapa tahapan survey di Desa Kuwum, Mahasiswa Fakultas Hukum Unud menyadari bahwa perlu adanya pengaturan hukum lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah, maka dari itu mahasiswa Fakultas Hukum Unud menawarkan sebuah solusi yakni pembuatan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Saya bangga dengan pemikiran Mahasiswa Fakultas Hukum yang dapat memberikan kebermanfaatan dengan menyerahkan Draft Perdes yang berguna bagi desa kami, dan saya sangat setuju dengan Tema Kegiatan ini dengan itu kita saling tolong menolong dan memenuhi kekurangan kita hal itulah yang di terapkan di desa kuwum dan juga mahasiswa itu lahirnya dari masyarakat desa dan akan kembali lagi ke desa,” ujar Sekretaris Desa Kuwum.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Pada 29 Januari 2023, Dekan Fakultas Hukum yang di dampingi Dananta selaku ketua panitia menyerahkan Draft Perdes tersebut kepada Sekretaris Desa Kuwum.

Rangkaian kegiatan ini dimulai pada tanggal 28 Januari 2023 dengan diisi pelaksanaan 3M (Mengajar, Menghibur, dan Mengabdi), Dare To Care, serta Sosialisasi Hukum, dan berakhir pada tanggal 29 Januari 2023.

“Rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang di dapatkan di kampus untuk di terapkan di masyrakat,” ungkap Gede Dalem selaku Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat BEM FH UNUD.(unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News