Sertifikat Strandar Kepatuhan
Jembrana Terima Sertifikat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi. Pemkab Jembrana meraih nilai 91,70 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2022. Penilaian dilakukan berdasarkan zona. Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.

Dengan nilai 91,70. Penyerahan sertifikat predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di ruang VIP kantor Bupati Jembrana, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Tiga Peserta Bersaing Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana Jembrana

Wabup Patriana Krisna mengatakan, dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan, tentunya untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.

“Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ipat menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan, bahwa tujuan dari penilaian penyiapan pelayanan publik yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua pemerintah daerah dari sesi penyelenggaranya kemudian standar pelayanan sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduannya.

“Jembrana sendiri itu sudah masuk zona hijau dengan nilai 91,70 dan itu masuk kategori A dengan opini kualitas tertinggi, jadi itu sudah nilai yang tertinggi. Kalau dilihat juga ini sesuatu yang luar biasa kalo dilihat dari tahun 2021 penilaiannya di Jembrana itu zona kuning, kemudian di tahun 2022 ternyata Kabupaten Jembrana bisa mencapi zona hijau dengan nilai kualitas tertinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Jembrana Hadiri Upacara Melasti di Pantai Pengambengan, Tekankan Toleransi

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi atas kerja keras dari Pemkab Jembrana dalam memenuhi kekurangan-kekurangan dari tahun ke tahun. Termasuk dari sisi pendampingan yang juga sudah mulai berjalan.

“Kedepan kami berharap bahwa proses proses pendampingan ini tidak sebatas kepada OPD yang kita nilai, tetapi juga untuk semua unit penyelenggara pelayanan publik pemerintah kabupaten Jembrana,” tandasnya.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News