BUMDES
Warga melakukan penyegelan pintu BUMDes Swadesi Mandiri karena adanya dugaan penggelapan dana oleh oknum pengurus. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sejumlah warga di Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng, melakukan aksi penyegelan pada badan usaha milik desa (BUMDes) Swadesi Mandiri Kalianget pada Kamis (26/1/2023), setelah adanya dugaan penggelapan dana hingga ratusan juta oleh oknum pengurus.

Tampak sejumlah warga mendatangi gedung BUMDes tersebut dengan membawa kayu yang akan digunakan untuk menyegel tempat tersebut. Koordinator Aksi, Kadek Suwatmaya mengatakan bahwa aksi ini dilakukan lantaran kesal oknum pengurus tersebut tidak memenuhi janji untuk mengembalikan dana yang digelapkan.

“BUMDes ini kami segel karena sudah kesal dengan oknum pengurus itu. Kami dijanjikan uang yang digelapkan akan dikembalikan tapi sampai saat ini tidak ada,” ucap Koordinator Aksi, Kadek Suwatmaya saat ditemui Kamis (26/1/2023).

Dimana oknum pengurus tersebut telah berulang kali berjanji akan mengembalikan dana itu, namun hingga kini masih belum terpenuhi sehingga warga pun merasa kesal dan memutuskan untuk menyegel BUMDes tersebut. Selain itu penyegelan itu juga dilakukan agar mendapat perhatian dari pihak berwajib sehingga persoalan ini cepat terselesaikan.

Baca Juga :  HIPMI Buleleng Gelar Rakercab dan Perkenalkan ‘Buleleng Apps’ untuk Tingkatkan Konektivitas Bisnis

Suwatmaya juga mengaku bahwa kasus ini juga telah dilaporkan, namun masih belum mendapatkan jawaban. Selain itu pihaknya akan tetap menyegel BUMDes tersebut, hingga oknum pengurus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mengembalikan seluruh dana yang telah digelapkan.

“Kami lakukan penyegelan ini juga agar mendapat perhatian, sehingga nantinta kasus ini bisa cepat selesai. BUMDes itu akan tetap disegel sampai dana yang digelapkan dikembalikan,” Jelas Suwatmaya.

Disamping itu, Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma menyampaikan bahwa oknum pengurus tersebut telah menggelapkan dana sekitar Rp384 juta. Pihaknya juga telah melakukan mediasi dan oknum itu mengaku akan mengembalikan 25 persen dari total yang digunakan pada Desember 2022, namun tidak ditepati sehingga warga kesal, lalu melakukan aksi penyegelan.

“Persoalan penggelapan dana ini memang sudah lama dilakukan. Mediasi juga sudah, tapi oknum itu mengaku akan mengembalikan 25 persen dulu tapi hingga saat ini belum ditepati juga,” ungkap Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma.

Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang sejak November 2022, namun sudah dicabut. Kemudian pihaknya menyebut akan kembali menempuh jalur hukum agar kasus tersebut cepat terselesaikan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News