Video Porno
Ilustrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penyidik terus mendalami kasus penyebaran video mesum di Kabupaten Buleleng. Info terbaru penyebar video tersebut diduga dilakukan oleh mantan pacar korban, hingga beredar luas di WhatsApp grup.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan bahwa polisi telah menemukan fakta baru mengenai kasus tersebut. Dimana video mesum itu diduga kuat disebar oleh mantan pacar korban yang juga ikut berperan dalam video itu.

“Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Videonya diduga disebar mantan pacar korban sekaligus pemeran laki-lakinya,” ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro.

Selanjutnya AKP Hadimastika menyebut, mantan pacar korban menyebar video mesum itu lantaran memiliki dendam usai hubungan asmara keduanya kandas. Selain itu polisi juga telah mengantongi identitas mantan pacar korban yang ternyata berinisial KA (19).

Baca Juga :  Yudha Nekat Curi Kotak Sesari Untuk Bayar Hutang ke Temannya 

Sementara itu AKP Hadimastika menjelaskan bahwa video mesum tersebut dibuat sang mantan pacar saat masih menjalin hubungan asmara dengan korban pada September lalu. Hingga akhirnya KA nekat menyebar video mesum itu, lantas beredar luas di WhatsApp grup baru-baru ini.

“Keduanya sempat berpacaran namun sudah putus. Mantannya ini dendam jadi nekat sebar videonya dan tersebar luas di WhatsApp grup,” jelas AKP Hadimastika.

Diberitakan sebelumnya, dua buah video mesum sepasang kekasih yang diduga masih di bawah umur beredar luas di WhatsApp grup. Video berdurasi 1 menit dan 18 detik itu mempertontonkan hubungan layaknya sepasang suami-istri di sebuah kamar yang direkam memakai kamera handphone.

Beredarnya video mesum yang diduga dilakukan di Buleleng tersebut melibatkan anak di bawah umur berusia kurang dari 18 tahun.

Pihak korban masih melaksanakan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk tindak lanjut.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News