Vaksin Booster 2
Puskesmas Dentim I Gelar Vaksin Booster II Bagi Warga Masyarakat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui Puskesmas I Denpasar Timur, menggelar vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum pada Rabu (25/1/2023). Dari data terhimpun, setidaknya ada 34 orang warga yang telah divaksin booster pada hari ini.

Pelaksanaan vaksinasi booster tahap kedua ini sendiri adalah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) tanggal 24 November 2022 mengenai update kajian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum. Adapun jenis vaksin booster tahap kedua yang diberikan adalah, jenis Pfizer.

Baca Juga :  Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi, Wali Kota Jaya Negara Bersama OJK Luncurkan TPAKD

Kepala UPT Puskesmas Dentim I, dr. I.G.A Mirah Herawati menjelaskan, warga yang berhak mendapatkan booster kedua ini, setidaknya sudah mendapatkan booster pertama paling singkat enam bulan sebelumnya.

“Hari ini tercatat di data kami, ada 34 orang warga Denpasar Timur yang telah mendapatkan vaksin booster tahap kedua ini. Dengan syarat, sebelumnya masyarakat telah divaksin booster pertama setidaknya enam bulan yang lalu,” terang dr. Mirah.

Selain syarat waktu, dr. Mirah juga juga memaparkan, penerima vaksin booster tahap kedua juga harus memiliki open tiket vaksin yang ada di aplikasi Peduli Lindungi serta membawa KTP.

“Kami mengimbau pada warga masyarakat yang telah mendapatkan tiket, mohon segera dibuka untuk dapat segera mendapatkan vaksin booster tahap kedua ini,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News