TPS3R
Pemkot Denpasar Libatkan TPS3R untuk Tanggulangi dan Kelola Sampah Sisa Hari Raya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar, bergerak cepat berupaya menanggulangi sisa sampah yang dihasilkan pasca Hari Raya Galungan. Sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) yang tersebar di Desa/Kelurahan, tampak terlihat sibuk memilah dan mengolah sampah, baik organik maupun non organik pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Kota Denpasar sendiri telah memiliki 21 TPS3R yang pada tingkatan Desa/Kelurahan. Sejumlah TPS3R tersebut, difungsikan sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah. Diketahui, hasil sisa olahan sampah organik tersebut nantinya akan dijadikan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan dan Sosialisasi PMT Bagi Kader Posyandu di Sumerta Kauh

Kadis DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, upaya Kota Denpasar dalam hal pengolahan sampah pada tingkatan TPS3R adalah untuk ‘meringankan beban’ TPA Suwung.

“Seperti kita tahu, volume sampah pasca Hari Raya Galungan meningkat dari hari biasanya, yakni mencapai 900 ton atau meningkat 10 persen. Untuk itu, kami bergerak cepat melibatkan 21 TPS3R yang ada di titik-titik tertentu untuk dapat segera mengelola sampah-sampah ini,” kata I.B Putra Wirabawa.

Selain kinerja para petugas DLHK, I.B Putra Wirabawa juga menyebut, peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan.

“Kami juga mengharapkan para warga sejak di tingkatan rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Baik organik maupun non organik. Untuk itu, mari berpartisipasi aktif dalam penanganan sampah ini,” ajaknya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News