Dewan Pers
Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.H. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.H., secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Pers masa periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers di Jakarta, Jumat (13/1/2022) lalu, dimana ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca Prof. Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022, di Dewan Pers, yang bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Baca Juga :  Temukan Makna Kemerdekaan Bagi Diri Sendiri, 3 Sosok Inspiratif Ini Dobrak Batas Bersama Teknologi Shopee

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi stakeholders,” ungkap Ninik.

Kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Dirinya juga aktif menjadi Direktur Jala Storia, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil Jurnalis Baliportalnews.com himpun, pada Senin (16/1/2023) pagi, disebutkan bahwa dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya, yakni, Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Bali Raih Penghargaan JDIH Terbaik Nasional 2024

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro dan Arif Zulkifli.

Selanjutnya, Agung Kristanto yang hadir secara daring dalam proses pembahasan perubahan statuta dan pemilihan Ketua Dewan Pers, memberikan catatan perhatian. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News