Helm
Tips Memilih Helm yang Nyaman untuk Pengendara. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketika mengendarai sepeda motor wajib hukumnya untuk menggunakan helm. Fungsi helm adalah untuk melindungi kepala dan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadi benturan ketika terjadi kecelakaan. Untuk itu penting bagi pengendara memilih helm yang nyaman.

Berikut adalah tips #Cari_Aman memilih helm :

  1. Pastikan ukuran sesuai dengan ukuran kepala, untuk ukuran kepala 55-56 cm = size S, 57-58 cm = size M, ukuran kepala 59-60 = size L, sedangkan ukuran kepala 61-62 cm = size XL;
  2. Helm yang bagus berisi logo SNI timbul bukan stiker atau cat;
  3. Jangan lupa klik helm saat berkendara;
  4. Pilih helm lengkap dengan visor yang bening maupun double visor untuk kebutunan siang maupun malam;
  5. Waktu Penggunaan helm 2-3 tahun tergantung kondisi, penggunaan helm lebih dari 3 tahun kekuatan dan kualitas helm akan menurun; dan
  6. Helm SNI terbaik dan keren-keren ada di dealer-dealer Honda di sekitar kita.
Baca Juga :  Distribusi Jimny 5-Door Berjalan Konsisten, Konsumen Mengaku Sangat Puas Setelah Terima Unit

Di Indonesia, helm dianggap legal kalau sudah bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional (BSN).

Menurut Team Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, helm memiliki fungsi yang sangat penting dan jangan asal-asalan saat memilih helm. Menggunakan helm jangan kebesaran atau kekecilan karena akan membuta perlindungannya kurang maksimal. Untuk itu pastikan helm yang dipilih adalah helm yang memiliki lebel SNI.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News