Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana
Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban saat Perayaan Malam Tahun Baru 2023 pada (31/12/2022) mendatang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 180/1358/HK/2022 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan di malam pergantian tahun.

Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022) menjelaskan, perayaan malam pergantian tahun merupakan momentum tahunan yang dinanti masyarakat. Sehingga, guna mendukung keamanan dan ketertiban, Pemkot Denpasar mengajak masyarakat berperan aktif untuk mendukung pelaksanaan malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Dapat Alokasi 4.602 Formasi, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pengangkatan PPPK di Tahun 2024

Dikatakan Alit Wiradana, Camat, Perbekel/Lurah, Bendesa Adat serta Masyarakat menjadi ujung tombak dalam menjaga kamtibmas, terlebih saat malam pergantian tahun. Dimana, semua pihak diharapkan mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan. Hal tersebut dilaksanakan dengan mengintensifkan komunikasi dan sinergitas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas. Sehingga diharapkan mampu menempatkan unsur pengamanan pada titik vital.

“Saat malam pergantian tahun tentunya kami berharap kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga kambtibmas, serta sesuai dengan kesepakatan agar melarang penggunaan petasan yang berpotensi terjadi ledakan dan korban,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News