Pemkot Denpasar
Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional Sekaligus Dari Ombudsman RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih prestasi tingkat Nasional yakni Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan jajaran kepada Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Terkait penghargaan tersebut, Mokhammad Najih menyampaikan, bahwasannya penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui 4 dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.

Baca Juga :  Posyandu Paripurna Berlangsung di Banjar Mertha Buana, Berikan Pelayanan Kesehatan Dasar Hingga Pemenuhan Gizi Cegah Stunting

“Melalui 4 dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh,” ujarnya.

Mokhammad Najih lebih lanjut memaparkan bahwasannya Pemkot Denpasar menduduki peringkat kelima dengan nilai rata rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia. Adapun kategori penilaian 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 ( kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau).

Terkait  dengan penghargaan nasional yang kembali diraih,  Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Perangkat Daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kedepannya, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif berupa digitalisasi.

“Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Harap SMK Fest 2024 Jadi Wadah Siswa/i SMK Unjuk Prestasi dan Talenta

Lebih lanjut disampaikan, Alit Wiradana mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News