Pemilu 2024
Pemilu 2024, PDI Perjuangan Setia dengan Nomor Urut 3. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberikan alasan mengapa partainya menginginkan untuk tetap menggunakan nomor urut partai politik lama pada Pemilu 2024.

“Ada alasan efisiensi karena Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat berapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor 3, kemudian atribut-atribut partai,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini, dikutip dari situs resmi PDI Perjuangan.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024. Informasi tersebut cukup menarik perhatian masyarakat Tanah Air. Maka, aliran informasi harus dibuka selebar mungkin agar setiap perkembangannya diketahui masyarakat, termasuk menggunakan jasa press release.

Menurut Hasto, atribut-atribut partai yang saat ini ada, bisa digunakan pada pemilu selanjutnya. Alasan lainnya, yakni lantaran faktor ideologis yang sudah cukup kuat melekat terkait dengan nomor urut parpol tersebut.

Baca Juga :  Nyoman Dari Bali, Penyelenggaraan Pemilu di Buleleng Aman Terkendali

“Misalnya, nomor tiga salam metal, itu kan salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDI saat itu dalam masa orde baru dikenal sebagai partai masa depan. Salam Metal, Merah Total,” ucap Hasto.

Salam metal itu, diperlihatkan dengan tanda angka 3. Di sisi lain, nomor urut tiga memiliki makna Trisakti Bung Karno.

“Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila,” ujarnya.

Hasto mengatakan sudah melakukan pendekatan dengan partai politik yang lain mengenai penggunaan nomor urut parpol lama. Parpol lain pun juga punya keinginan serupa.

“PDIP melakukan pendekatan dengan partai politik lain dan ternyata banyak yang kemudian juga setuju dengan alasan yang tidak jauh berbeda tentang pentingnya nomor urut yang sama,” katanya.

Baca Juga :  Pilkada Karangasem 2024 Telan Anggaran Rp60 Miliar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perppu tersebut juga memuat ketentuan mengenai perubahan materi dalam pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Partai politik tersebut bisa menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019. Atau sebaliknya, mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan dengan mekanisme undian dalam sidang pleno terbuka KPU.

Berikut adalah partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
  19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  20. Partai Darul Aceh (PDA)
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga :  Disambut Tepukan-Kedipan Prabowo, De Gadjah: Bali Dapat Perhatian Penuh Beliau

Untuk memastikan publikasi informasi seputar pemilu tetap sasaran dan lancar, menggunakan layanan penulisan artikel publikasimedia.com adalah langkah tepat. Dengan begitu, setiap informasi terkini dapat segera disampaikan kepada masyarakat luas.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News