pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Agung Lidartawan. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Langkah-langkah antisipasi untuk menghindari adanya Politik Identitas Suku, Ras, dan Agama yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, seharusnya bisa dilakukan oleh berbagai pihak.

Menurut keterangan pers dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Agung Lidartawan, saat ditemui disela-sela kegiatannya di Kantor KPU Bali, Renon, Denpasar, pada Rabu (8/12/2022) menjelaskan, politik identitas diyakini dapat dihindari pada pemilihan umum 2024, dimana pemilu anggota legislatif, baik DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR, maupun DPD RI, serta pemilu presiden akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  ‘Ascott Takes Part Ramadan’, Ascott Indonesia Teruskan Komitmen Berbagi Kepada Masyarakat

“Memang gabisa dihilangkan (Politik Identitas, red) tapi kita tidak boleh mengerucut ke Suku, Ras, Agama yang gitu. Setiap orang tentulah memiliki identitas diri, baik identitas itu berupa suku, agama, ras, kelompok, maupun organisasi, bahkan partai politik itu juga adalah bahagian dari identitas peserta pemilu. Tidak ada larangan melakukan pendekatan identitas untuk meraih simpati dan suara rakyat sepanjang pendekatan identitas itu tidak mempermasalahkan ataupun menghina identitas politik orang lain. Yang dilarang oleh Undang-Undang itu adalah menghina identitas politik orang lain. Oleh karena itu, dalam berkampanye hindari menyinggung dan mengomentari identitas orang lain,” ungkapnya, Kamis (8/12/2022).

Lebih jauh dirinya menjelaskan, Politik Identitas oleh beberapa kalangan dianggap berpotensi memecah-belah persatuan bangsa, sehingga kadang dinilai dapat menurunkan kualitas demokrasi. Dalam hal ini, untuk menangkal atau mencegah politik identitas yang mengerucut kepada Suku, Ras, Agama yang berpotensi memecah belah bangsa dan penyebaran informasi hoax yang berpotensi melanggar UU Pemilu, ia menjelaskan bahwa KPU Bali juga terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan kegiatan peningkatan pengawasan partisipatif pemilu, serta mengajak generasi muda Bali untuk hati-hati dalam memilih dan memilah informasi jelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelontor Rp3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian

“Kita tetap dalam melakukan sosialisasi itu mengedepankan itu. Jadi siapapun pilihannya, jangan sampe berpotensi menyinggung satu suku, ras, maupun agamanya, sehingga hal itu dapat berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Yang seperti ini harus kita hindari dengan terus memberikan pemahaman ke masyarakat jelang Pemilu 2024, dimana pada Pemilu 2024 kita semua kan ingin memiliki pemimpin Indonesia yang terbaik, bukan justru Pemilu itu malah jadi ajang pemecah belah bangsa, itu yang mesti dipahami,” paparnya kepada Jurnalis Baliportalnews.com.

Dirinya juga berharap masyarakat Bali bisa merayakan perbedaan dan menjadikannya suatu potensi dalam pembangunan demokrasi, menjadi pemersatu dalam hal yang lebih positif.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News