Mabuk
Nyoman A saat diamankan di Mapolsek Gerokgak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang warga berinisial Nyoman A (49) asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng diringkus Polsek Gerokgak usai melakukan tindakan membahayakan pengendara yang melintas di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk tepatnya di Desa Penyabangan, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat dari pihak kepolisian, Nyoman A yang ketika itu dalam kondisi mabuk malah menghadang pengendara yang melintas tepatnya di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk serta menodongkan sebuah pisau. Namun sayangnya kelakuan Nyoman A malah terlihat langsung oleh Kanit Provost Polsek Gerokgak, AIPTU I Made Winaya yang saat itu kebetulan melintas di tempat kejadian.

Baca Juga :  Inapkan Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari 3 Malam, Pemuda di Buleleng Dilaporkan

Melihat tindakan Nyoman A yang melakukan tindakan mengganggu Kamtibmas, AIPTU Winaya lalu bergegas menangkap serta mengamankan pisau yang dipakai Nyoman A untuk melakukan aksinya.

“Ketika itu, yang bersangkutan (Nyoman A) dalam kondisi mabuk malah menghadang pengendara dan menodongkan pisau. Saat itu kebetulan AIPTU Winaya melintas lalu pelaku diamankan beserta pisau yang dipakai,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Usai berhasil mengamankan pelaku, Kanit Provost Polsek Gerokgak langsung meminta anggota yang bertugas untuk membawa pelaku ke Kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Beruntung dalam aksi yang dilakukan pelaku tidak ada korban harta ataupun jiwa. Kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Beruntung aksinya langsung dihentikan, sehingga tidak ada korban harta benda maupun korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkas AKP Gede Sumarjaya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News