BNNK Denpasar
BNNK Denpasar Sampaikan Capaian 2022. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Denpasar dengan 6 orang tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala BNNK Kota Denpasar, Kombes Pol. Ketut Adnyana Putera, Jumat (30/12/2022) pada pelaksanaan Press Release Kinerja BNN Kota Denpasar 2022 bersama Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana dan Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, A.A.N Gede Darma Putra Atmadja.

Pada tahun 2022 untuk serapan anggaran BNN Kota Denpasar sudah diatas 95%. Dirinya menjelaskan Program pencegahan menjadi prioritas dalam pemberantasan Narkoba.

“Kami fokus pada komitmen P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Bersinar (Bersih Narkoba,” ujar Kombes Pol. Ketut Adnyana Putera.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Melaspas Kori Agung dan Candi Bentar Pura Puseh Desa Adat Pedungan

Lebih lanjut disampaikan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder salah satunya Pemkot Kota Denpasar untuk bersama-sama mewujudkan Denpasar Bersinar.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menyampaikan Pemkot Denpasar berkomitmen dan mendukung pelaksanaan P4GN bersama BNN Kota Denpasar di dalam menegakkan P4GN guna mewujudkan Denpasar Bersinar.

“Tahun 2023 kinerja BBN Kota Denpasar dalam menegakkan P4GN harus dioptimalkan dan ditingkatkan. Momentum ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News