Rabies
Ilustrasi. Sumber Foto : Merdeka.

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Malang benar nasib perempuan berusia 47 berinisial PP asal Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebab dirinya harus kehilangan nyawa dengan status pasien suspek rabies setelah sekitar bulan Agustus lalu sempat lengan bagian kirinya digigit anjing milik tetangganya.

Direktur Utama RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha menyampaikan korban meninggal dunia dengan status suspek rabies, Sabtu (11/11/2022) setelah semalaman menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Dimana korban sebelumnya dibawa ke RSUD Tanguwisia pada Jumat (10/11/2022) pagi, akan tetapi karena korban membutuhkan penanganan lebih lanjut maka harus segera dirujuk ke RSUD Buleleng.

Sesampainya di IGD RSUD Buleleng korban sudah menunjukkan gejala-gejala suspek rabies yang khas seperti gelisah, susah menelan, susah minum air, mengeluarkan air liur berlebihan, takut angin serta cahaya.

“Melihat kondisi itu, korban langsung dibawa untuk ditangani di ruang isolasi rabies. Akan tetapi hanya semalam dirawat korban meninggal dunia esoknya (Sabtu),” ujar dr Arya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting untuk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kemudian berdasarkan keterangan medis yang berhasil didapat dari keluarga korban, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sempat memiliki riwayat digigit anjing tetangganya pada lengan bagian kiri hingga mengeluarkan darah sekitar bulan Agustus 2022. Waktu itu korban sempat diajak ke Puskesmas untuk divaksin anti rabies (VAR) oleh pemilik anjing.

Akan tetapi petugas medis menyarankan agar pasien menunggu selama 14 hari karena anjing masih diobservasi. Namun selang dua bulan lebih tepatnya Rabu (2/11/2022) korban mengeluh sakit kepala, demam, dan batuk pilek.

Baca Juga :  Apresiasi Hasil Inovasi di Buleleng, Balitbang Inovda Akan Gelar Lomba Kreasi Inovasi Daerah Tahun 2024

Gejala tersebut dikira korban disebabkan karena faktor kelelahan dan tidak berobat ke fasilitas kesehatan sampai akhirnya korban merasa baikan dan dapat beraktifitas seperti biasanya. Selang seminggu kemudian, pada Rabu (9/11/2022) sore korban kembali mengeluh tidak enak badan, gelisah jika terkena angin, nyeri tenggorokan, dan mengalami kram serta kaku.

Akhirnya Kamis (10/11/2022) korban dibawa untuk berobat ke RSUD Tangguwisia. Korban didagnosa suspek rabies kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 15.11 WITA.

Meninggalnya korban sebut dr Arya menambah rentetan kasus meninggal akibat gigitan anjing di Buleleng selama Januari sampai November 2022 dengan total 10 kasus kematian. Dengan bertambahnya satu kasus lagi dirinya menegaskan agar warga harus makin sadar untuk tidak meliarkan ajing peliharan.

Baca Juga :  Identitas Pemeran Video Sejoli Pelajar Asal Buleleng Dikantongi, Ada Empat Video

Sebab itu untuk mencegah kasus berulang dan anjing peliharaan terbebas dari anjing pembawa virus. Kemudian jika ada anjing menggigit manusia, maka anjing tersebut perlu dikandangkan terlebih dahulu untuk diobservasi. Karena jika anjing tertular rabies akan mati dalam waktu tak lebih dari seminggu.

“Kita selalu tekankan pemilik anjing wajib sebetulnya mengandangkan anjingnya agar tidak terinfeksi virus dari luar. Karena meskipun anjing itu dipelihara, bisa saja terinfeksi oleh anjing liar jika dibiarkan lepas,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News