JKN
Raih Predikat UHC, 95 Persen Masyarakat Buleleng Terlindungi Program JKN. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kabupaten Buleleng, Bali berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI. Predikat ini diraih setelah 95 persen dari total jumlah penduduk di Buleleng terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Raihan itu terungkap ketika Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang didampingi oleh Sekda Gede Suyasa menerima piagam penghargaan predikat UHC dari Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI David Bangun di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/11/2022).

Dalam sambutannya, Lihadnyana menjelaskan total jumlah penduduk Buleleng merupakan yang terbesar di Provinsi Bali. Tercatat jumlah penduduk Buleleng adalah 827.192 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang telah mengikuti program JKN tercatat 786.578 jiwa atau 95,04 persen. Target nasional dari kepesertaan JKN ini adalah 98 persen dari jumlah penduduk.

“Ini akan terus berproses. Kami berkomitmen mencapai target tersebut. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita wujudkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung Bersinergi Dalam Pembangunan

Dalam hal penerima bantuan iuran (PBI) JKN dari pemerintah, harus bersumber dari data yang disajikan. Data yang disajikan juga harus menggambarkan kondisi dan fakta di lapangan. Proses dan upaya untuk mencapai target 98 persen melibatkan seluruh pihak yang terkait. Utamanya pendataan dari desa atau kelurahan.

“Aparat di desa yang lebih tahu. Kita sisir semuanya. Oleh karena itu, kita menyusun pakta integritas bagi kepala desa agar kepala desa menyusun data yang sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Lihadnyana.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Kembali Laksanakan Lomba Napak Tilas Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Sementara itu, David Bangun memaparkan kondisi kepesertaan secara nasional. Target nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN pada tahun 2024. Hingga Oktober 2022, sebanyak 247 juta jiwa sudah menjadi peserta program JKN. Jumlah tersebut baru 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 275,4 juta jiwa.

“Masih delapan persen lagi yang harus dipenuhi targetnya oleh BPJS Kesehatan. Hampir 30 juta jiwa lagi,” paparnya.

Dari jumlah penduduk yang telah menjadi peserta, sebanyak 96,5 juta merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Ini menjadi segmen peserta yang terbesar. Terbesar kedua adalah peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Lebih dari 40 juta peserta masuk dalam segmen PBI pemerintah daerah. Berikutnya adalah segmen peserta dari pekerja swasta, PNS, dan PPPK. Kemudian, ada peserta mandiri.

Baca Juga :  Tuntaskan Wilayah Blankspot, Pemerintah Daerah Diminta Akomodir Kebutuhan Masyarakat

“Melihat komposisi itu, seluruh pihak terkait berkomitmen dan bekerja sangat keras termasuk pemerintah daerah,” imbuh David.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News