feb unud
Program Studi Sarjana Manajemen FEB Unud Gelar Workshop Pengenalan Profesi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Program Studi Sarjana Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana  melaksanakan kegiatan “Workshop Pengenalan Profesi, Sertifikasi, dan Lisensi dalam Bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (EMBA)” pada Jumat (11/11/2022) secara daring (online) via Cisco Webex Meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat BI Lantai 1 FEB UNUD.

Workshop Pengenalan Profesi, Sertifikasi, dan Lisensi dalam Bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (EMBA) dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Sertifikasi Kompetensi kepada mahasiswa sehingga dapat mengetahui manfaat, persiapan, dan alur yang harus dilakukan untuk pengajuan Sertifikasi Kompetensi.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Kegiatan ini dihadiri oleh 339 orang peserta mahasiswa Program Studi Sarjana Manajemen yang terdiri dari angkatan 2020 dan 2021. Workshop ini menghadirkan Dr. Dra. Putu Saroyini Piartrini, M.M., Ak., selaku narasumber dengan moderator Putu Budhayanthi Isyana Darma.

Workshop Pengenalan Profesi, Sertifikasi, dan Lisensi Dalam Bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (EMBA) Program Studi Sarjana Manajemen ini dibuka langsung oleh Koordinator Program Studi Sarjana Manajemen, Dr. I Made Artha Wibawa, S.E., M.M.

“Tujuan dilaksanakannya workshop ini, yaitu untuk memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai persiapan untuk pengajuan Sertifikat Kompetensi,”ucap I Made Artha Wibawa.

Setelah pembukaan dilaksanakan sesi pemaparan materi terkait Lembaga Sertifikasi Profesi dan Sertifikat Kompetensi oleh narasumber.

Baca Juga :  Diikuti 1.730 Atlet Pelajar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Porsenijar Esport di Denpasar

Dalam pemaparan materi, beliau menegaskan bahwa Sertifikat Kompetensi adalah sertifikat untuk mengonfirmasi hal yang dapat dilakukan yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang dipelajari di pendidikan tinggi. Setiap tiga tahun sekali, Sertifikat Kompetensi harus diperbaharui sesuai dengan pengembangan kompetensi yang dimiliki. Sertifikasi ini dilakukan secara mencicil dan dapat diajukan di akhir semester 7.

Kegiatan ini berlangsung secara atraktif, yaitu selama sesi diskusi peserta memberikan pertanyaan melalui kolom chat dan dijawab langsung dengan pembicara. Kemudian di penghujung kegiatan sosialisasi ditutup dengan foto bersama. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News