Buleleng
Penjabat Bupati Buleleng Ingin Kualitas Capaian Opini WTP Terus Meningkat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menginginkan peningkatan kualitas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng setiap tahunnya. WTP yang berkualitas yang dimaksud yakni WTP dengan catatan seminimal mungkin.

“Setiap tahun kita bisa meraih opini WTP, tetapi setiap tahunnya juga harus ada peningkatan kualitas. Pemkab Buleleng bisa melakukan itu, berkat kinerja yang konsisten dan komitmen yang baik dari seluruh SKPD di lingkup Pemkab Buleleng,” ujarnya usai menerima secara simbolis Plakat dan Penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk capaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (7/11/2022).

Baca Juga :  PWI Buleleng Peringati Hari Pers Nasional Gelar Penyegaran Jurnalistik

Lihadnyana menjelaskan Pemkab Buleleng berhasil meraih penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kemenkeu RI untuk yang ke delapan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini merupakan salah satu indikator bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Opini ini dapat diraih berkat kinerja yang konsisten, kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Buleleng.

“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Dalam membuktikan bahwa segala yang diupayakan oleh pemerintah menghasilkan karya nyata yang dapat melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Turun Drastis! Angka Prevalensi Stunting Buleleng Tahun 2024 Sentuh 3,5 Persen

Hal yang menjadi kendala utama pada sistem tata kelola pemerintahan adalah menyangkut masalah aset. Namun ini tidak hanya dialami oleh Pemkab Buleleng, tetapi juga pada pemerintahan di seluruh Indonesia. Seperti diketahui, penyelesaian aset ini tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu ini yang harus diupayakan agar kedepan perlahan-lahan aset itu bisa ditata sedemikian rupa.

“Sehingga Buleleng itu memang benar-benar dapat mewujudkan sebuah tata kelola yang baik. Karena pada hakekatnya tugas pemerintah itu hanya dua, mewujudkan sebuah tata kelola yang baik dan meningkatkan pelayanan publik dan sekarang ditambah lagi mendorong daya saing daerah,” jelas Lihadnyana.

Baca Juga :  Kotak Sesari di Pura Gede Pengastulan Dicuri

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menjelaskan dalam situasi global yang tidak menentu seperti saat ini dibutuhkan sebuah sinergi yang baik. Itu sudah terlihat pada jajaran Pemkab Buleleng. Sehingga ada sinyal yang sangat baik untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Buleleng.

“Dengan penguatan sinergi antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten saya yakin akan menciptakan peningkatan kualitas. Kami menyatakan siap untuk terus mendampingi Pemkab Buleleng dalam penyusunan LKPD agar semakin berkualitas,” tutupnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News