SIDANG DPRD
Eksekutif dan Legislatif Tabanan Bersinergi Siapkan Landasan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Sebagai upaya untuk memastikan sebuah Ranperda menjadi Perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 terhadap Pendapat Bupati terkait dua (2) Ranperda Eksekutif dan Jawaban Bupati terhadap pemandangan Umum Fraksi DPRD, Kamis (24/11/2022), di aula rapat Gedung DPRD Tabanan.

Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan serta para awak media, baik media sosial maupun media cetak.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan

Dalam jawabannya terkait Tanggapan Bupati terhadap dua (dua) Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi dan Tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan Bupati Tabanan. Hal ini menunjukkan pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi diantara penyelenggara Pemerintah Daerah dengan tetap mengedepankan sinergitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah.

“Kami tidak menginginkan bahwa Peraturan Daerah yang akan ditetapkan hanya menjadi macan kertas dan tidak aplikatif. Oleh karena itu dalam penyusunan dua Ranperda tersebut, kami telah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana untuk menyusun naskah akademik sebagai acuan pembentukan Ranperda agar Peraturan Daerah yang akan dibentuk dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan memastikan, bahwa semua aspek pembentukan peraturan daerah telah dipertimbangkan,” ujar I Wayan Lara yang mewakili semua Fraksi.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Pura Luhur Muncak Sari

Sementara tanggapan dan Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terkait dua Rancangan Ranperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna 22 Nopember 2022, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi Dewan. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi atas urgensi kedua Ranperda tersebut dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Bupati Sanjaya juga menegaskan sepakat atas saran Fraksi-fraksi di DPRD untuk senantiasa bertindak profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dilakukan terhadap pengisian jabatan Perangkat Daerah lainnya. Begitupun, untuk melakukan rehabilitasi atas bangunan gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup dan bangunan gedung kantor beberapa Perangkat Daerah lainnya, tentunya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Dalam Perayaan Hari Suci Nyepi Çaka 1946 

Selain itu, dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan, Bupati Sanjaya juga senantiasa memohon dukungan DPRD Tabanan untuk bersinergi guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Sanjaya juga berharap, tanggapan/jawaban ini dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan selanjutnya.

“Sekali lagi, perkenankan kami menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun ke-529 Kota Tabanan Jayaning Singasana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Jaya, Jaya, Jaya,” ucap Sanjaya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News