fib unud
Husni Raih Gelar Doktor di FIB Unud. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Program Studi Linguistik Program Doktor, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, kembali menyelenggarakan Promosi Doktor dengan promovendus Husni, S.Pd. M.Hum., pada Jumat (25/11/2022) secara hybrid bertempat di ruang Dr. Ir. Soekarno, Gedung Poerbatjaraka, FIB Unud.

Ujian terbuka diketuai oleh Dekan FIB Unud sekaligus sebagai tim penguji, Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum, didampingi secara luring oleh  Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A. sebagai promotor, Dr. Ni Ketut Ratna Erawati, M.Hum., sebagai Kopromotor I, dan Dr. I Ketut Jirnaya, M.S., sebagai penguji.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Serahkan Penggunaan BMD Kepada Dua Desa Adat dan Perumda Bhukti Praja

Mengangkat topik mengenai “Batata dalam pengobatan tradisional di Kabupaten Buton Selatan” Promovendus berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka. Dalam disertasinya, Husni menemukan beberapa temuan, diantaranya model pengembangan pengobatan tradisional yang sebelumnya hanya menuturkan berdasarkan keyakinan yang diperoleh secara turun-temurun.

Dengan kajian ini, model pengembangan pengobatan tradisional tidak hanya berpusat pada telaah terhadap fisik suatu bahasa tetapi juga lebih menitikberatkan pada interpretasi (penelusuran makna) atas bahasa yang mengekspresikan suatu budaya.

“Dengan pendekatan sejarah melalui kajian intertekstual, latar penciptaan sebuah karya (BPTBS) dapat menghadirkan atau melihat unsur-unsur lain yang relevan dengan objek kajian sebelumnya sehingga dapat dipahami maknanya secara utuh,” paparnya.

Setelah melewati tahapan ujian terbuka, Husni dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan merupakan Doktor ke-181 di FIB Unud dan Doktor ke-216 di Program Studi Linguistik Program Doktor.

Baca Juga :  Ukir Sejarah! Gerindra Bali Berhasil Raih Dua Kursi di Daerah Pemilihan Denpasar 

Tim Penguji terdiri atas Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A. sebagai Promotor, Dr. Ni Ketut Ratna Erawati, M.Hum., sebagai Kopromotor I, Dr. Sumiman Udu S. Pd., M.Hum., sebagai Kopromotor II, dan 5 orang penguji yaitu Prof. Dr. I Wayan Simpen, M.Hum., Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., Dr. Dra. Ni Wayan Sukarini, M.Hum., Dr. Ni Made Dhanawaty, M.S., Dr. I Ketut Jirnaya, M.S.(unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News