workshop
Wawali Arya Wibawa Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Rabu (13/10/2022) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang yang dihadiri seluruh Camat dan Perbekel se-Kota Denpasar.

Dalam Workshop tersebut, terdapat empat topik pembahasan yang disampaikan masing-masing narasumber dari berbagai pihak, dengan moderator Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana dan narasumber, I Gusti Agung Rai Wirajaya (Anggota  Komisi  XI DPRRI) dengan Materi Keuangan, Pembangunan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa (Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014), Koordinator Pengawasan Wilayah I Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Adrian Puspawijaya, Ak, CA, ME, QRMP BPKP dengan Materi Kolaborasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan, Pembangunan dan Aset Desa Dalam Mengatasi Tingkat Kemiskinan, Serta Meningkatkan Kemandirian Desa, Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Sistem Informasi Keuangan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri, Drs. I Ketut Sukadana dengan Materi yaitu Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, I Wayan Juwena, SE., MM.,.

Baca Juga :  Melalui Dharma Santhi Nyepi Tahun Saka 1946, Sekda Dewa Made Indra Ajak Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Soliditas

“Ini merupakan sinergitas Pemkot Denpasar dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna meningkatkan pengetahuan Kepala Desa atau Perbekel terkait dengan keuangan desa, khususnya Dana Desa, baik kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa,” kata Wawali Arya Wibawa saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut dikatakan, penyaluran dana desa di Kota Denpasar sesuai amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, difokuskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

Yang mana nantinya diharapkan penyaluran Dana Desa di Denpasar benar-benar efektif dan berdampak signifikan bagi desa terutama dalam percepatan ekonomi produktif, menggerakkan potensi desa dan SDM di pedesaan serta mengurangi kemiskinan dan mengatasi pengaruh pandemi Covid-19.

“Saya mengingatkan kepada Perbekel untuk betul-betul dalam pengelolaan dana desa, mematuhi asas pengelolaan keuangan yang partisipasif yaitu melibatkan masyarakat dari unsur perencanaan pelaksanaan dan pemantauan dengan  transparan serta akuntabel dan pengelolaan keuangan desa yang tertib dan disiplin anggaran, baik dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggung jawaban,” katanya.

Baca Juga :  Dharmopadesa Pusat Nusantara Kota Denpasar Gelar Dharma Santhi Nyepi Isaka Warsa 1946

Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Sistem Informasi Keuangan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri, I Ketut Sukadana mengatakan, dengan adanya kegiatan workshop ini, kita ingin menjalin kemitraan yang lebih tegas, lebih serius dengan para pihak yang terkait, terutama secara kenegaraan, dimana Kepala Desa menyadari tugas dan tanggung jawabnya, bahkan bagaimana mentalitas dibangun, moralitas dibangun itu juga harus disadari Kepala Desa. Bahwa mengelola dana sebesar ini memang tidak mudah, akan menghadapi resiko-resiko. Sehingga dengan dibekalinya para Kepala Desa dan perangkat desa pada workshop ini akan memberikan bekal semestinya lebih dari cukup untuk mereka.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News