program mengajar unud
Kemendikbudristek RI Gelar Program Praktisi Mengajar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Program Praktisi Mengajar yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia merupakan program yang mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam antara civitas akademika di perguruan tinggi dan agar lulusan dapat lebih siap dan profesional di dunia kerja. Program Praktisi Mengajar ini mendukung pencapaian IKU 4 (Praktisi Mengajar di Kampus) dan IKU 7 (Kelas Kolaboratif dan Partisipatif).

Kolaborasi dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring. Skema kolaborasi tersedia dalam dua pilihan, yakni Kolaborasi pendek, dimana komitmen waktu kolaborasi 4-10 jam per semester. Hanya berlaku untuk praktisi yang belum memiliki NIDK atau NUP. Satu praktisi maksimal mengajar di 2 mata kuliah kolaborasi pendek dan Kolaborasi intensif, dimana komitmen waktu kolaborasi 15-41 jam termasuk perencanaan perkuliahan, persiapan dan penyampaian perkuliahan serta evaluasi pengajaran. Satu praktisi maksimal mengajar di 1 mata kuliah kolaborasi intensif.

Baca Juga :  Gempita Promo Maret, Beli Motor Honda Bisa Hemat Uang Muka dan Angsuran

Melalui kegiatan praktisi mengajar di kampus, para praktisi dapat berbagi ilmu terkait kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja. Universitas Udayana menyambut baik program ini dan turut berpartisipasi dalam Program Praktisi Mengajar Tahun 2022. Terdapat 16 Mata Kuliah aktif dinyatakan lolos seleksi pada pelaksanaan Semester Ganjil 2022/2023 ini.

Mata kuliah tersebut tersebar di enam Fakultas, yakni Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Pertanian dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News