Pameran Kendaraan Listrik
Dr. Irvan Kuswardana dan Jarot Agung Iswayudi saat meresmikan Pameran Kendaraan Listrik Roda Dua. Sumber Foto : mon/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penggunaan kendaraan listrik yang sempat dikembangkan pada abad ke-18 kini mulai dikembangkan menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia. Perkembangan kendaraan listrik dunia saat ini telah memotivasi para produsen kendaraan dalam negeri untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan kendaraan listrik, Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka melalui Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (LMEA) mendukung penuh pengembangan IKM kendaraan listrik di Indonesia dengan menyelenggarakan Pameran Produk Kendaraan Listrik Roda Dua pada tanggal 8-9 Oktober 2022 di Plaza Renon, Bali.

Pada awak media Dr. Irvan Kuswardana, ST., MM selaku Koordinator Fungsi IKM Alat Angkut, mengatakan kita ketahui bersama harga BBM sekarang sudah naik dan bahan bakar fosil menipis maka dari itu kendaraan konvensional tidak bisa beroperasi sehingga untuk bahan bakar konvensional ini memiliki dampak negatif emisi gas, jadi pembakaran dari bahan bakar tersebut merusak lapisan ozon dan bisa memperburuk udara. Maka dari itu kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan energi bersih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

“Pameran ini menampilkan IKM produk motor dan sepeda listrik, pameran jasa perbengkelan Kendaraan listrik hasil pelatihan dan sosialiasi produk kendaraan listrik buatan IKM serta jaminan after sales,” kata Dr. Irvan Kuswardana.

Lebih lanjut ia mengatakan kita ketahui penggunaan kendaraan listrik sudah sempat kita gunakan pada waktu itu, namun sekarang pemerintah sedang menggerakkan mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai transportasi jalan dimana peraturan tersebut menguraikan langkah-langkah agar direncanakan pemerintah untuk mensosialisasikan dan mempercepat penerapan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.

Baca Juga :  PLN Selalu Siaga & Waspada di Setiap Titik SPKLU untuk Sambut Arus Balik

“Selain Perpres tersebut, Permenhub Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai juga turut mendukung penumbuhan dan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia,” tuturnya.

Pertumbuhan kendaraan yang pesat menyebabkan polusi yang merusak terutama di kota-kota besar selain dampak negatifnya pada alam, BBM juga sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, diperkirakan penggunaan BBM saat ini akan sulit dipenuhi. Situasi ini membuat pentingnya penggunaan sumber energi baru kendaraan motor listrik.

“Bali sebagai lokasi pameran produk kendaraan listrik roda 2 karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata terbesar di Indonesia, Seiring dengan pulihnya pariwisata di Bali, para IKM yang bergerak di bidang otomotif baik produksi barang ataupun jasa khususnya kendaraan roda dua berbasis penggerak motor listrik diharapkan dapat mengambil dan memanfaatkan momentum ini untuk mengembangkan diri, berinovasi, dan segera bersiap untuk mengambil alih pangsa pasar kendaraan listrik roda dua yang saat ini bersaing dengan produk asal impor,” ujar Jarot Agung Iswayudi, SE., selaku Kepala Bidang Industri Logam, Mesin, Elektronika, Telematika dan Agro.

Lebih lanjut ia berharap pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat berkomitmen untuk ikut andil dalam perkembangan ekosistem dan penumbuhan Kendaraan Listrik di Provinsi Bali.

“Kami berharap agar fasilitas pameran selama 2 hari ini dapat membantu IKM-IKM potensial dalam memperkenalkan produk/jasanya kepada khalayak luas,” tutupnya.(mon/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News