Denpasar
Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Lalin, Kecamatan Denpasar Barat Gelar Penertiban Pedagang  Tumpah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kecamatan Denpasar Barat bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat membina 30 orang pedagang tumpah yang berjualan di badan jalan atau trotoar di beberapa Pasar tradisional di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (25/10/2022).

Pembinaan ini wajib diberikan untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih aman dan tertib. Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara usai penertiban pedagang tumpah di areal Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan di Jalan Pulau Nias.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali

Lebih lanjut ia mengatakan, dari penertiban yang dilaksanakan sebanyak 30 orang pedagang diberikan pembinaan agar tidak berjualan di badan jalan. Menurutnya pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulance Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah atau RSUP Sanglah Denpasar.

Baca Juga :  Sambut Hardiknas Tahun 2024, Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Workshop Peningkatan Kompetansi Guru PAUD

Untuk itu dalam penertiban ini pihaknya memberikan sosialisasi dan mengimbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan.

“Pedagang masih bisa memanfaatkan los di dalam pasar Sanglah yang masih kosong sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan,” harapnya.

Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja. Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi hal yang telah diperhatikan bahkan pengurus pasar sanglah dan pedagang juga telah diberikan pembinaan sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar dan Wakil Wali Kota Denpasar dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News