Badung
Bupati Giri Prasta saat menerima langsung audiensi JRX SID beserta jajaran di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Kamis (6/10/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menerima langsung audiensi I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan ‘JRX SID’ beserta jajaran terkait akan diadakannya konser Band Social Distortion yang akan diselenggarakan tahun depan bertempat di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Kamis (6/10/2022). Social Distortion bukan anak baru di skena punk rock, band yang didirikan di Fullerton, California, ini sudah ada sejak 1978. Mereka dianggap sebagai salah satu band punk rock dengan market penjualan terbaik.

Sebagai band punk rock, Social Distortion awalnya dibentuk oleh Mike Ness (gitar), Casey Royer (drum), Mark Garret (bass), dan Tom Corvin (vokal). Namun, tak berselang lama Garrett digantikan oleh Rikk Agnew, sementara Corvin yang keluar karena fokus pada pendidikan digantikan oleh Ness di posisi vokal dan merekrut Dennis Danell sebagai gitaris.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Serahkan SK Untuk 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa sebelum mengundang Band Social Distortion ini perlu mengajukan Surat Izin Keramaian dalam mengadakan acara seperti ini karena surat izin ini merupakan rumahnya. Apalagi band yang akan tampil ini merupakan band luar yang sudah banyak memiliki massa dan akan ditonton kurang lebih 8.000 orang nantinya, tentu saja bukan dari Bali saja yang akan menonton langsung sudah pasti ada wisatawan lokal maupun mancanegara. Dalam menggelar sebuah acara besar yang mengundang massa dalam jumlah besar seperti konser, pameran, maupun perayaan tentu memerlukan surat izin. Demi membantu kelancaran jalannya acara, maka diperlukan Surat Izin Keramaian dari pihak kepolisian.

Surat ini dibutuhkan untuk menjaga suasana acara agar tetap kondusif bagi semua pihak penyelenggara acara. Nantinya, pihak kepolisian akan mempersiapkan jumlah anggota yang siap menjaga keamanan acara serta membawa prasarana untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti tawuran. Setelah adanya surat izin ini, pemerintah mengizinkan kegiatan seni dan budaya di area publik yang menimbulkan kerumunan dengan ketentuan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah dan masih mematuhi protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Semarak Bohemia Fashion Week di Canggu, Tampilkan Pesona Budaya dan Fesyen

“Kami akan mendukung acara ini apabila sudah sesuai regulasi yang ada, dan jangan sampai kita melanggar hukum yang ada,” ujarnya.

Sementara itu JRX SID mengatakan bahwa band Social Distortion ini merupakan salah satu band punk rock legend, nanti rencananya setelah mereka mengadakan konser di Australia, pihaknya akan mengajaknya untuk mengadakan konser di Bali. Karena Band Social Distortion ini belum pernah melaksanakan konser di Benua Asia ini, terutama di Asia Tenggara.

“Inilah motivasi kami mengajak band ini untuk melakukan konsernya di Bali setelah dari Australia, banyak penggemar- penggemar band ini akan datang ke Bali untuk menyaksikannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah baik dari segi hotel karena sudah pasti para penonton nantinya akan menginap di dekat lokasi konser,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News