Denpasar
Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat terima Audiensi dari Disnaker Kota Denpasar, di Kantor Wali Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM DENPASAR – Job Fair Denpasar 2022 yang akan diselenggarakan 20-21 September 2022 mendatang di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang, Kota Denpasar, menyediakan 6.000 lowongan pekerjaan yang diikuti oleh 30 perusahaan dalam dan luar negeri dari sektor pariwisata, kesehatan, perdagangan, dll.

Untuk mengefektifkan lowongan kerja yang disediakan bisa terserap maksimal Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (Disnaker) Kota Denpasar, Jimmy Sidharta, memberi atensi khusus kepada para pekerja-pekerja yang di-PHK karena dampak pandemi Covid-19, untuk dilakukan pendataan dan diprioritaskan di acara Job Fair yang nanti akan digelar agar mendapatkan pekerjaan kembali sesuai dengan skill-nya. Hal ini terungkap saat Jaya Negara menerima Kadisnaker Jimmy Sidharta di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Terkait kerja sama pariwisata yang telah disepakati antara Pemkot Denpasar dan Pemkot Darwin pada 13 Juni 2022 lalu, pada Job Fair kali ini membuka lowongan kerja perusahaan khususnya sektor pariwisata di Kota Darwin guna memenuhi kekurangan tenaga kerja di kota tersebut.

“Keberadaan Hotel di Kota Darwin yang kekurangan tenaga kerja akan menjadi peluang untuk banyaknya tenaga kerja pariwisata yang kita miliki di Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara mengaku optimisme dan berharap dengan adanya Job Fair ini dapat mengentaskan atau setidaknya menjadi solusi dalam penyediaan lapangan kerja sehingga dapat mengurangi  masalah pengangguran di Denpasar dan menjadi salah satu upaya untuk menekan tingkat inflasi di Kota Denpasar.

Sementara itu Jimmy Sidharta menyampaikan, pendaftaran akan digelar secara offline saat acara Job Fair dibuka di gedung DNA Lumintang, dan untuk para peserta dimohon telah menyiapkan berkas yang diperlukan dan salah satunya kartu kuning pencari kerja atau AK/1.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilpres, De Gadjah : Sudah Kehendak Rakyat

“Selain 30 perusahaan yang terdaftar di Job Fair pada bulan September, perusahaan yang belum mendapatkan kuota akan diikutkan pada event serupa di bulan Oktober 2022,” katanya sembari berharap kegiatan Job Fair betul betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Denpasar untuk mendapatkan peluang kerja.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News