Badung
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa menyerahkan santunan dana kematian kepada ahli waris ASN anggota KORPRI di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Jumat (2/9/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung menyerahkan santunan dana kematian kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota KORPRI yang telah meninggal tetapi masih aktif atau belum pensiun. Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Jumat (2/9/2022) dan dihadiri oleh Sekretaris KORPRI Badung, I Wayan Wijana, Bendahara KORPRI, Dewa Sudirawan dan lima (5) ahli waris ASN.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, kehadiran ahli waris sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) maupun Keputusan KORPRI Badung, bahwa keluarga besar KORPRI Badung memiliki aturan berupa bantuan dana  kematian.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

“Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, KORPRI Badung turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada anggota KORPRI yang telah meninggal dunia karena sakit atau meninggal saat sedang melaksanakan tugas tetapi masih aktif sebagai anggota KORPRI. Mudah-mudahan para almarhum mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada para ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan agar ikhlas, tetap kuat serta tabah dalam menghadapi semua ini,” ucapnya.

Sementara itu Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Badung Dewa Sudirawan dalam laporannya menjelaskan, KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada ahli waris yang berjumlah 5 orang. Dasarnya berupa Surat Keputusan Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Badung Nomor 2 Tahun 2014, tentang Penetapan Besaran Iuran dan Sumbangan Dana Kematian serta Pemberian Sumbangan Dana Kematian Bagi Anggota KORPRI Badung.

Baca Juga :  The Nusa Dua Kembali Jadi Tuan Rumah Dua Event Bergengsi

Masing-masing diberikan santunan dana kematian sebesar Rp5.000.000. Adapun lima ahli waris yang menerima santunan dana kematian yakni (alm) I Made Sudiarta dari Dinas Kesehatan dengan ahli waris I Kd Yudiastra, (alm) I Putu Agung Mashika dari Dinas Perhubungan dengan ahli waris Kd Dwi Lantari, (alm) Drh. Sg. Ratih Pramita Indah Suari, SKM dari Dinas Perikanan, ahli waris Tatik Praptiningtyas Rudatin, (alm) Ni Wayan Suliani dari Sekretariat DPRD Badung, dengan ahli waris Nyoman Sukadana dan (alm) Nyoman Mawa dari Satpol PP, dengan ahli waris Putu Adi Mahardika.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News