Narkoba
Polresta Denpasar Terima Penghargaan BNNP Bali, Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Bali, sebagai bentuk apresiasi khusus kepada jajaran Satresnarkoba terkait pengungkapan jaringan Narkoba, pada Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan keterangan pers yang berhasil dihimpun melalui Humas Polresta Denpasar, pemberian penghargaan ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali nomor : KEP/07/IX/Ka/HM.05/ 2022/ BNNP-BALI tentang pemberian penghargaan memperkuat hubungan kerjasama penanganan P4GN dengan Instansi terkait.

Sebanyak 21 personel Polresta Denpasar menerima penghargaan tersebut, diantaranya :

  1. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.M.Si.
  2. Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, S.H.,S.I.K.,M.Si.
  3. Kasat Narkoba AKP Mirza Gunawan,S.I.K.
  4. Kanit Idik I AKP I Wayan Sujana, S.H.,M.H.
  5. Kasubdit Idik II Ipda Alpran Prabaswara Pradana,S.Tr.K.
  6. Kasubdit Idik I Ipda I Wayan Sudarsana, S.H. dan 15 Personel Satesnarkoba Polresta Denpasar.

Berdasarkan data, penanganan Narkoba yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar selama tahun 2021, ada sebanyak 298 perkara dengan keterlibatan 382 tersangka serta Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu seberat 4.375 gram, Ganja 38.320 gram, Hasis 488 gram, Ekstasi 1.528 butir dan Tembakau Gorila 367 gram.

Baca Juga :  Naluriku Menari Siap Digelar di Kota Denpasar, Jadi Ruang Kreativitas untuk Asah Skill Generasi Muda di Bidang Seni Tari

Sementara untuk penanganan Narkoba diawal tahun 2022 sampai saat ini, ada sebanyak 229 perkara dengan keterlibatan 297 tersangka serta Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 20.393 gram, Ganja 22.597 gram, Ganja Cair 384 gram, Ekstasi 2.148 gram dan Tembakau Gorila 67 gram.

Terkait pemberian penghargaan kepada jajaran personel Polresta Denpasar, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si., mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk dukungan BNN kepada Polresta Denpasar dan jajaran dimana saat ini Indonesia sedang mengalami darurat narkoba, dan kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan ekstaordinary selain Terorisme dan Korupsi, dimana ada pelaku penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang hampir mencapai 3,5 juta dan Bali sendiri mencapai 15 ribu, sehingga hampir setiap hari Kepolisian maupun BNN melakukan pengungkapan kasus Narkoba dan lebih dari 50% kasus penuntutan merupakan kasus Narkoba begitu pula di persidangan.

Baca Juga :  Soul In A Bowl: Perpaduan Cita Rasa dan Suasana Nyaman di Sanur

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Denpasar yang luar biasa, berhasil mengungkap kasus dan jaringan besar dengan harapan ini akan bisa memutus mata rantai penyebaran narkoba, untuk itu koordinasi dan bersama saling bahu-membahu dalam penanganan narkoba akan terus ditingkatkan,” ucap Kepala BNNP Bali.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar juga turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel Polresta Denpasar dan khususnya kepada personel yang mendapatkan penghargaan, dimana ini dapat menjadi momentum terbaik dan diharapkan dapat menjadi motivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang professional yaitu Polri yang Presisi.

Baca Juga :  Pasca Pemilu, Kominfo Ajak Masyarakat Rajut Harmoni Bersatu Membangun Negeri

“Polresta Denpasar siap untuk berelaborasi terkait apa yang menjadi tugas baik preemtif, preventif maupun refresif dalam rangka memerangi Narkoba. Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, teruslah berkompetisi dan berprestasi yang sehat untuk diri sendiri dan institusi Polri,” tegas Kapolresta Denpasar.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang seiring jaman, sehingga Polresta Denpasar melalui Satresnarkoba dan Polsek jajaran akan terus berupaya untuk menangani dengan baik permaslahan bangsa ini, baik melalui penyuluhan, himbauan, hingga penegakkan hukum, bersama dengan BNN selaku badan yang dibentuk langsung oleh Presiden dalam penanganan kasus-kasus Narkoba yang terjadi, secara konferhenship dan berkoordinasi dalam tugas-tugas yang dilakukan untuk memberantas Narkoba, sehingga generasi muda Bali mendatang bisa bebas dari jerat Narkoba. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News