Pj Bupati Buleleng
Pj Bupati Buleleng Apresiasis Kerja Sama Pemkab dengan DPRD Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng yang dimpimpin oleh Ketua DRPD Buleleng Gede Supriatna, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :  Fokus Peningkatan Kinerja Pemdes, Pemkab Buleleng Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024

Pj Bupati Lihadnyana dalam kesempatan tersebut menjelaskan saran dan masukan yang disampaikan dewan melalui pendapat akhir fraksi akan menjadi catatan yang berharga. Hal tersebut penting karena menurutnya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan mendorong SKPD merealisasikan kegiatan dan anggaran dengan target yang terukur. Ia juga menyampaikan agar kerjasama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah terus ditingkatkan.

“Hal ini penting, karena untuk menyelenggarakan pembangunan daerah yang lebih baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” ucapnya.

Lihadnyana pun berkomitmen setelah Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan.

“Anggaran yang dialokasikan dalam Ranperda perubahan tahun 2022 adalah anggaran maksimal, untuk itu diharapkan mengedepankan disiplin anggaran efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga :  Diparkir di Halaman Rumah, Nmax Raib Digondol Maling

Untuk struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati Pendapatan daerah sebesar Rp2,163 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp84 miliar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp2,079 triliun lebih.

Sedangkan Belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp2,220 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp91 miliar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp2,128 triliun lebih.

Dengan membandingkan pendapatan dan belanja daerah maka rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp56 miliar lebih. Sementara untuk menutupi defisit anggaran, diambil dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp72 miliar lebih dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16 miliar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News