Sekda Wayan Adi Arnawa
Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Rencana Kerja di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Badung, Selasa (20/9/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung menghadiri acara Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Rencana Kerja antara Bupati Badung dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada instansi yang telah bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung dan peresmian Loket Bea Cukai TMP A, serangkaian perayaan HUT Ke-4 DPMPTSP Badung, Selasa (20/9/2022).

Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, Kepala DPMPTSP, I Made Agus Aryawan, Instansi Kementerian/Lembaga Layanan Publik yang terdiri dari BUMN dan BUMD, OPD di lingkup Pemkab Badung, serta instansi swasta yang tergabung di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Seusai melakukan penandatanganan dan penyerahan piagam, Sekda Badung, Adi Arnawa mengatakan, sebagai bentuk komitmen awal berdirinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, yang merupakan salah satu Implementasi Reformasi Birokrasi (RB), sebagai wujud pembangunan Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia.

“Kami di Kabupaten Badung melihat, dari kebijakan yang tertuang pada tanggal 17 September 2018, sudah dibentuk dan dibangun Mal Pelayanan Publik, telah berjalan sampai saat ini. Dari segi perkembangan, saya melihat Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung sangat luar biasa. Pihaknya juga mengatakan, sebagai bentuk indikator bahwa, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini akan mendorong investasi di wilayah Badung, dikarenakan dengan investasi yang semakin meningkat, tentu akan memberikan implikasi ruang kerja untuk masyarakat akan semakin terbuka. Dimana juga memberikan ruang, dalam rangka meningkatkan pendapatan kesejahteraan kepada peningkatan daya beli masyarakat. Apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah, kekhawatiran kita semua dalam rangka menekan laju implasi di seluruh Indonesia maupun daerah akan bisa diatasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Karya Ngenteg Linggih di Pura Sang Hyang Landu Gelagah Puwun Desa Kekeran

Lebih lanjut dikatakan, terkait persoalan data sudah ada perangkat teknis yang menangani untuk keamanan data, maupun kejadian yang tak terduga yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab/hacker.

“Untuk itu perlu adanya antisipasi terkait dengan keamanan data. Kepada dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital, dalam rangka meningkatkan, mengantisipasi keamanan dari segi para hacker terkait dengan data. Kelihatan dari keamanan data di DPMPTSP sangat aman dari para hacker,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten badung yang memasuki tahun ke-4 sejak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada tanggal 17 September 2018.

“Adapun jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada Mal pelayanan Publik Kabupaten Badung sebanyak 29 Instansi, mengingat dari awal pembentukan sebanyak 24 instansi yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Layanan Publik, BUMN/BUMD, perangkat daerah di Pemkab Badung, beserta instansi swasta. Jenis-jenis layanan dari semua instansi pada Mal Pelayanan Publik Badung mengingat dari 121 layanan menjadi 256 layanan, yang terus meningkat. Dimana layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang, rata-rata perbulan mencapai 3.649 orang, per hari mencapai 152 orang. Untuk jumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Lembaga Penilaian Independen dalam kurun waktu 4 tahun sebanyak 17 penghargaan,“ jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News