Eksekutif dan Legislatif Tabanan
Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2021 Tentang APBD TA. 2022. Sumber Foto " Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Sebagai upaya mewujudkan komitmen bersama dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas serta efisiensi belanja daerah, Eksekutif dan legislatif Kabupaten Tabanan sepakati Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-12 (dua belas) masa persidangan III tahun 2022 yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (16/9/2022).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga dan turut dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, SE., Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, dan OPD serta Para Camat se-Kabupaten Tabanan. Nampak juga Kelompok Ahli, Direktur Perumda, Pengurus TP PKK dan DWP Kabupaten Tabanan, serta Para Wartawan dan hadirin yang turut hadir saat itu.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Apresiasi Gerakan Panen Padi Raya di Subak Gadon I Kediri

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, merupakan rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2022, yang telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Suasana seperti ini perlu dipupuk dan dikembangkan dimasa yang akan datang dalam memantapkan pengabdian kita bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah dsepakati atau ditetapkan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, tahapannya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur, sehingga penetapannya bisa dilaksanakan segera.

Dalam garis besarnya penerimaan daerah khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sebesar Rp510,196 miliar lebih terdiri dari pajak daerah sebesar Rp159,163 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp22,411 miliar Lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp9,343 miliar lebih dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp319,276 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,420 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Sebesar Rp1,212 triliun lebih, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp208,399 miliar lebih. Sehingga, jumlah Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp1,930 triliun lebih.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Melaspas lan Pasupati Ratu Ayu di Suci Puri Kediri, Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Masyarakat Membangun Yadnya

Sedangkan besaran Belanja Daerah adalah sebesar Rp1,972 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,528 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp195,035 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp8,985 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp240,120 miliar lebih, ini berarti pada RAPBD-Perubahan Tahun Anggaran 2022 terdapat defisit sebesar Rp.41,890 miliar lebih. Besarnya Defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan Netto yang bersumber dari Silpa Tahun 2021.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun demikian, kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral. Atas dasar itulah kita sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi percepatan pencapaian pelaksanaan program Tahun 2022,” pinta Sanjaya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News