Berhubungan Badan di Kebun
Dipaksa Berhubungan Badan di Kebun, IRT Lapor Polisi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 31 tahun asal Kecamatan Banjar, melapor ke polisi mengaku telah dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh seorang laki-laki yang masih merupakan kerabatnya sendiri. Kejadiannya di sebuah kebun di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, pada Kamis (4/8/2022).

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, yang dikonfirmasi pada Kamis (15/9/2022), mengatakan, laporannya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat kejadian itu.

Baca Juga :  Video Adegan Dewasa Dua Sejoli Diduga Pelajar Asal Buleleng Beredar di Medsos

Menanggapi aduan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pun sedang berupaya mendalami adanya dugaan kasus tersebut dengan korban yang berusia 31 tahun ini. Sebagai langkah awal penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat kejadian itu.

“Laporan ini masih dalam bentuk aduan masyarakat dan masih didalami. Kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur paksaan atau tidak,” ungkap AKP Sumarjaya.

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat nomor STP/204/VIII/2022/RESKRIM, tertanggal 18 Agustus 2022 yang langsung dilayangkan pelapor (korban). Kejadian itu berawal pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 18.00 WITA korban bersama terduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor pergi menuju Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, untuk mengambil uang di rumah ipar korban.

Kemudian sekitar pukul 19.30 WITA setelah mengambil uang korban bersama terduga pelaku kembali pulang ke Kecamatan Banjar, akan tetapi di tengah perjalanan terduga pelaku tiba-tiba memutuskan untuk berhenti di sebuah kebun yang ada di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Baca Juga :  Perempuan Asal Sidoarjo Ketagihan Main Slot Hingga Curi Motor Untuk Modal

Tanpa berpikir panjang terduga pelaku lalu mengajak korban masuk ke kebun untuk melakukan hubungan badan. Namun korban langsung menolak mentah-mentah apa yang menjadi permintaan terduga pelaku. Meski begitu terduga pelaku justru memaksakan kehendaknya serta mengancam korban sehingga berhasil menyetubuhi korban di tengah kebun.

“Antara korban dengan terlapor (pelaku) saling kenal. Dalam perjalanan pulang, diduga korban diancam kalau tidak meladeni maka tidak diantar pulang,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News