Curas
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat kejadian yakni di Banjar Amertasari Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Langkah pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa Kepala Dusun (Kadus) di Banjar Amertasari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada bernama Ibrahim (52) pada Senin (5/9/2022) masih terus dilakukan. Namun sampai Kamis (15/9/2022) Polsek Sukasada masih belum berhasil menangkap pelaku yang namanya sudah dikantongi lantaran adanya beberapa kendala dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebutkan terhadap kedua pelaku sudah terus dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada akan tetapi karena sejumlah faktor seperti faktor geografis. Sehingga itu menyebabkan pencarian keduanya terbatas hanya bisa dilakukan pada siang hingga sore hari.

Baca Juga :  Kadis Suwarmawan: Pentingnya Optimalisasi Media Sosial Sebagai Branding Organisasi

Sementara untuk pencarian pada malam hari, pihaknya mengaku khawatir jika itu dilakukan justru akan membahayakan personel. Sebab personel kurang menguasai medan pencarian di lokasi pengejaran.

“Jadi pencarian dilakukan dari pagi sampai sore bila malam hari ada informasi keduanya ada dimana pasti dilakukan penggerebekan terhadap keduanya. Kita juga menjaga keselamatan daripada personel sebab yang menguasai medan kan yang dikejar ini,” ungkapnya.

Disamping itu, AKP Sumarjaya mengakui jika penyisiran terus dilakukan di seluruh Wilayah Desa Pegayaman hingga masuk hutan serta desa tetangga. Sebab polisi menduga jika keduanya sampai sekarang masih berada tidak jauh dari lokasi pengejaran.

Sementara itu disinggung terkait penerbitan DPO (Daftar Pencarian Orang) AKP Sumarjaya menegaskan hal itu belum akan dilakukan lantaran pelaku diduga masih berada diarea pencarian. Namun apabila nantinya sudah tidak ada dilokasi itu maka sudah pasti akan dilakukan penerbitan DPO agar keduanya bisa ditemukan.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Buleleng Ikuti Jalan Santai HUT Ke-420 Kota Singaraja

“Kami belum melakukan penerbitan DPO tapi nanti kalau sudah pasti tidak ada dilokasi pengejaran yang sekarang, baru diterbitkan itu (DPO) tapi sekarang kan masih diduga berada disekitar Desa Pegayaman,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News