bpr kanti
BPR Kanti Gelar Diskusi Hukum Nasional. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menjalin kebersamaan dan kekeluargaan sesama BPR utamanya masalah hukum, BPR Kanti menggelar diskusi hukum nasional dengan tema ‘Hukum Perjanjian Kredit, Mitigasi, Antisipasi Resiko pada BPR, Menggugat dan Menjadi Tergugat dengan Keyakinan Menang’ yang berlangsung di Sanur, Denpasar, Selasa (20/9/2022).

Diskusi ini menghadirkan pembicara, antara lain Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana, Ketua Komunitas Indonesia- KKI Dr. David Tobing.

Dirut BPR Kanti, Made Arya Amitaba mengatakan, Maksud dari penyelenggaraan ini adalah berbagi pengalaman (sharing knowledge) memberikan pemahaman hukum, meningkatkan rasa percaya diri direksi dan Pengurus BPR-BPR dalam mengantisipasi adanya gugatan ataupun melakukan gugatan di kantor Pengadilan.

Adanya perubahan-perubahan pada regulasi No. 6/pojk.07/2022 tentang perlindungan konsumen jasa keuangan, yang sangat berat untuk diimplementasikan sehingga berpotensi, menimbulkan resiko hukum pada industri BPR pada masa yang akan datang.

Baca Juga :  Fashion Show "Janardana" Digelar, Tampilkan Sederet Karya Mode yang Diprediksi Jadi Trend Tahun 2024/2025

“Juga memberikan sharing pengalaman dengan terbuktinya ‘bebas tanpa tuntutan’ Direktur BPR dari tuntutan jaksa akan dugaan adanya tindak pidana perbankan setelah membuktikan di persidangan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi termasuk mendengar kesaksian ahli dari praktisi BPR,” ucap Amitaba.

Pengalaman ini yang utamanya ingin kami berbagi dengan pengurus BPR yang merupakan nasabah BPR Kanti baik di Bali mauoun di luar Bali.

Amitaba menambahkan, acara diskusi hukum nasional ini juga sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya MoU BPR Kanti dengan Kantor Hukum Lembaga Keuangan Law Firm pada saat Stakeholder Gathering BPR Kanti 15 Agustus yang lalu.

Ditambahkannya, diskusi hukum nasional ini juga merupakan serangkaian HUT ke-33 BPR Kanti yang jatuh pada tanggal 27 September 2022.

“Selain acara diskusi ini, serangkaian HUT-nya tahun ini, BPR Kanti juga akan mengadakan beragam kegiatan salah satunya donor darah yang akan dilaksanakan 26 September 2022 di Pusdiklat BPR Kanti,” pungkasnya. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News