Denpasar
Wali Kota Jaya Negara Kukuhkan 78 Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8/2022). Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.

Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga :  Dari Penjajakan Rencana Sister City Kota Denpasar dan Kota Zadar, Sejumlah Peluang Dipaparkan

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 78 orang serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara  Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 nanti.

“Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan HUT RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik,” ujarnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, A.A.N Gede Darma Putra Atmaja, Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Dealer Honda Anugerah Utama Motor Kunjungi Panti Asuhan

Dimana sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan sebelum dikukuhkan paskibraka kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya-jaya di pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaannya nanti dari jumlah Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua tugas. Pada upacara Pengibaran Bendera pagi dan sore harinya pada saat Penurunan Bendera. Tentu dari pembagian ini yang selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News