Polda Bali
Wakapolda Bali Terima Kunjungan dan Pengarahan dari INL .Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs I Ketut Suardana, M.Si., menerima kunjungan dan Pengarahan Prakeberangkatan dari INL (International Narcotics and Enfironmet Law) di Ruang Rapat Wakapolda, Mapolda Bali, pada Senin (1/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri Mr. Ken Zurcher yang saat ini menjabat Direktur INL, Moja Nurkalam yang saat ini menjabat Program Specialist INL, Dirresnarkoba Polda Bali, Wadir Reskrimum Polda Bali, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali

Wakapolda Bali dalam sambutannya mengatakan selamat datang di Mapolda Bali dan terima kasih atas kunjungan INL (International Narcotics and Enfironmet Law) yang merupakan bagian dari kerjasama berkaitan perlindungan perempuan dan anak. Dalam hal ini Polda Bali mendukung penuh kerjasama ini dengan dilibatkannya 8 orang person untuk ikut pelatihan ke Dallas, Amerika Serikat.

“Saya mewakili Polda Bali mengucapkan selamat datang di Mapolda Bali dan terima kasih atas kunjungan INL (International Narcotics and Enfironmet Law). Saya berharap dengan kunjungan ini dapat mempererat kerjasama baik dibidang peningkatan kemampuan personil dengan mengadakan pelatihan dan keiikutsertaan personil Kepolisian khususnya personil Polda Bali dalam pelatihan-pelatihan terkait perlindungan perempuan dan anak, penanggulangan penggunaan narkoba, dan kejahatan di dunia maya,” ucap Wakapolda Bali

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Patung Tonggak Sejarah Pura Dalem Pengembak Sanur

Mr. Ken Zurcher selaku Direktur INL mengucapkan terima kasih sudah diterima dengan baik oleh Wakapolda Bali di Mapolda Bali, kunjungan ini merupakan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam bersama sama menanggulangi kejahatan Transnational Crime.

“Terima kasih sudah menerima kami, ini merupakan langkah kerjasama bilateral yang dapat menambah informasi terkait permasalahan yang terjadi di kedua negata, sehingga dapat saling belajar dalam menanggulangi kasus kasus kejahatan,” ucap Direktur INL. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News