Mangrove
Ilustrasi, Zonasi Mangrove. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rencana Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Kemandirian Energi Bali, dengan tahap awal pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG (Liquefied Natural Gas) di luar lokasi hutan mangrove dan rencana pemasangan pipa dibawah akar mangrove, pihak UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Provinsi Bali memastikan penanaman pipa tersebut tidak akan mengganggu ekosistem mangrove, Selasa (23/8/2022).

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, PT. Dewata Energi Bersih (DEB), melalui Humasnya Ida Bagus Ketut Purbanegara, selaku perusahaan pemrakarsa proyek LNG tersebut telah menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan memotong mangrove, ia menjelaskan bahwa dari sisi kajian yang diajukan kepada Kementerian LHK akar rimpang mangrove paling maksimal di kedalaman 5 meter, sedangkan rencana penanaman pipa akan dilakukan 10 meter dibawah akar mangrove, dan saat ini PT DEB tengah menunggu izin amdal.

Baca Juga :  Peluncuran Program TPAKD Kota Denpasar: Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian, Simpanan Pelajar, dan UMKM Bali Nadi Jayanti

“Teknis perpipaan yang kita ajukan ke Kementerian LHK adalah bahwa pipa dengan dimensi 20 inchi akan ditanam di bawah mangrove dengan teknik HDD (metode pemasangan pipa bawah tanah atau kabel, red). Itu untuk yang di mangrove, yang di jalan raya pun kita tanam dengan asumsi kedalaman yang sama yaitu 10 meter,” ungkapnya.

Lebih lanjut, memastikan rencana tersebut tidak akan berdampak negatif bagi ekosistem mangrove, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa penanaman pipa 10 meter tersebut tidak akan mengganggu ekosistem mangrove di Tahura, dimana berdasarkan hasil kajian dan pendapat dari peneliti menyebutkan jarak amannya adalah 6 meter dibawah akar, sedangkan rencana DEB yakni 10 meter untuk meastikan bahwa hal tersebut benar-benar tidak akan menganggu ekosistem mangrove.

Baca Juga :  DLHK Denpasar Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Sampah Usai Pengarakan Ogoh-ogoh, Volume Meningkat Hingga 80 Ton

“Kan itu pipa di kedalaman 10 meter di bawah akar Mangrove, diperkirakan itu tidak mengganggu ekosistem. Karena akar mangrove kan tidak sampai 10 meter hanya 6 meter, perkiraan kita ya tidak mengganggu. Karena itu, yang menolak selalu akan berpikir negatif terus” ungkap Ketut Subandi saat dihubungi langsung melalui telepon pribadinya, Selasa (9/8/2022) lalu.

Selanjutnya, untuk menjawab kekisruhan yang terjadi mengenai adanya sejumlah penolakan terkait adanya rencana proyek kemandirian energi Bali ini, Ida Bagus Ketut Purbanegara menambahkan, bahwa pentingnya keberadaan terminal khusus LNG dan penanaman pipa tersebut untuk mendukung kelistrikan di Pulau Dewata.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Nyepi dan Awal Ramadhan, Desa Pemogan Serukan Semangat Toleransi dan Saling Hormat Menghormati

“Ini untuk kepentingan masyarakat Bali agar Bali handal dalam kebutuhan listriknya. Analisa kebutuhan listrik Bali kan sudah disebutkan di RUPTL PLN bahwa Bali butuh pasokan listrik, dan hal ini yang sedang kita kerjakan. Pembangunan pasti ada dampak, itu harus juga jadi pemahaman kita bersama sepanjang dampak negatif bisa diperkecil,” ujar Purbanegara, Senin (22/8/2022). (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News