rakor unud
PPID Unud Selenggarakan Rakor. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JIMBARAN – Rapat pembaharuan Daftar Informasi Publik (DIP) dan penetapan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) Universitas Udayana bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (3/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika selaku PPID PTN Unud dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Ketua LPPM, Sekretaris LP3M, Kepala Biro, Kepala UPT, Ketua ULT, Perwakilan USDI dan Para Koordinator serta Tim PPID Unud.

Baca Juga :  Provinsi Bali Kembali Memperoleh Predikat Angka Prevalensi Stunting Terendah Se-Indonesia

“Dalam rapat dibahas mengenai pembaharuan informasi publik di lingkungan Unud dan penetapan informasi yang dikecualikan yang didahului dengan uji konsekuensi serta persiapan monev keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat,” terang Prof. Adiatmika. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News