Rumah Kos
Polsek Kuta Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kos. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sesuai dengan perintah Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., polisi kembali memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kriminal tindak pidana pencurian spesialis kamar kos, demikian disampaikan Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita, S.I.K., didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Kuta, Iptu. Guruh Firmansyah, S.I.K., kepada media Selasa (16/8/2022).

Dijelaskan Kapolsek pelaku bernama AS (28) asal Sumatra Utara yang tinggal di jalan By pass Ngurah Rai Nusa Dua, Kuta Selatan, pelaku pencurian spesialis rumah kos ini diamankan setelah tiga orang korban yang melaporkan pencurian ke Polsek Kuta dengan TKP kamar kos Jalan Dewi Sita Seminyak, di Jalan Tambak Sari III Kedonganan dan Kos Jalan Mertanadi Kuta yang terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2022.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-7 Jagabaya Dulang Mangap

“Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di enam TKP wilayah Kuta, Kuta Selatan Dan Denpasar Selatan, kami memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” jelas AKP Yogie.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta pada Senin (15/8/2022) diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil diciduk di rumah kos pelaku.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor pelaku, satu buah helm, laptop, Hp Iphone 6, power bank, satu buah cincin emas, 15 slop rokok, satu buah HP merk Oppo F5 Youth.

“Modus operator yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menyewa kamar kos dan jika ada kunci yang di taruh di Kwh listrik atau dalam sepatu, itu menjadi sasaran pelaku,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Diparkir di Halaman Rumah, Nmax Raib Digondol Maling

Pelaku juga merupakan residivis yang baru tujuh bulan lalu keluar LP Kerobokan dimana sebelumnya ditangkap Polsek Kuta Selatan.

“Kami tegaskan sekali lagi kepada pelaku kriminal agar tidak melakukan aksi di wilayah Kuta, kami akan berikan tindak tegas mengingat pariwisata sudah mulai pulih dan prioritas kami memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan,” tutup Kapolsek Kuta. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News