Badung
Bupati Giri Prasta saat menerima kunjungan Direktur PIP Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Ririn Kadariyah beserta jajaran di Puspem Badung, Jumat (19/8/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam rangka mendukung pemulihan dan pergerakan ekonomi di sektor mikro dan ultra mikro, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Ririn Kadariyah beserta jajaran di Puspem Badung, Jumat (19/8/2022). Kunjungan ini terkait program pembiayaan usaha mikro di Kabupaten Badung yang disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank (Pegadaian, PNM, Koperasi dan Bumdes).

Turut hadir Perwakilan Dirjen Kemendesa, Nugroho Setijo Negoro, Direktur Kerja Sama Pendanaan dan Pembiayaan PIP, Muhammad Yusuf, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, Kepala Divisi Pembiayaan, Tony, Kepala Divisi Manajemen Resiko, Adnan Agung, Kadis PMD Badung, Komang Budi Argawa serta Kadis Koperasi dan UKM Badung, Made Widiana.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

Bupati Giri Prasta menyambut baik program penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Badung yang akan dilakukan oleh PIP. Sebagai wujud konkrit kolaborasi Kemenkeu, Kemendesa dan Pemkab Badung untuk bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor usaha mikro kecil menengah.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak Kemenkeu dan Kemendesa yang telah bersinergi dalam memberikan dukungan penguatan modal bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Untuk itu Dinas PMD selaku OPD teknis kami minta untuk melakukan penjajakan penandatangan MOU dengan PIP, agar program ini bisa digulirkan di masyarakat,” ujar Bupati Giri Prasta.

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Ditambahkan Bupati Giri Prasta apabila ada celah dalam regulasi, Pemkab Badung juga siap memberikan dukungan penyertaan modal dan subsidi pembayaran bunga dari dana pinjaman yang digulirkan PIP.

“Kalau ada peluang kami siap menyertakan modal untuk bantuan dana UMi ini, sebagai bentuk sinergi Pemkab Badung dengan Pemerintah Pusat, agar kami bisa masuk ke UMKM. Mohon selalu arahan dan pendampingan dari pusat, agar kita bisa mengaktualisasikan arahan Bapak Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, melalui bantuan umi sehingga pelaku usaha yang ada di desa bisa terus bertumbuh,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah mengatakan penyaluran pembiayaan UMi sejauh ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Ditambahkannya masyarakat yang dapat mengakses pembiayaan UMi adalah pelaku usaha ultra mikro yang belum mendapat akses permodalan dari perbankan.

“UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafon maksimal sebesar Rp20.000.000,” tandasnya .

Untuk mendapatkan pembiayaan UMi, Ririn menjelaskan pelaku usaha ultra mikro cukup memiliki KTP, tidak sedang menerima program pemerintah lain (KUR), dan dana yang dipinjamkan harus digunakan untuk usaha. Dana UMi sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank seperti pegadaian, PNM, koperasi.

“Untuk Kabupaten Badung kita akan jadikan pilot projek pertama di Indonesia penyaluran dana UMi melalui Bumdes,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News