Vaksin Rabies
Cegah Penularan Rabies, Kelurahan Padangsambian Giatkan Vaksinasi di Dua Wilayah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk mencegah penularan virus Rabies, Kelurahan Padangsambian bersama Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar vaksinasi rabies yang dilaksanakan di lingkungan Taman Harum dan lingkungan Padang Praja, Kelurahan Padangsambian pada Selasa (30/8/2022) pagi.

Lurah padangsambian, Alit Artika dihubungi terpisah mengatakan giat vaksinasi rabies di wilayahnya ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies dari gigitan anjing terutama diwilayahnya.

“Tenaga yang menangani vaksinasi rabies di wilayah kami kali ini sebanyak delapan orang berasal dari Dinas Pertanian Kota Denpasar dalam hal ini Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujarnya.

Dirambahkannya, target hewan yang divaksin rabies sebanyak 362 vaksin dengan peserta tervaksin sebanyak 183 hewan jenis anjing peliharaan.

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

“Vaksinasi rabies ini sendiri dijadwalkan dua hari di hari Selasa dan Rabu dan akan dilanjutkan lagi tanggal 30,31 Agustus sampai tanggal 1, 2 dan 5 September 2022 mendatang,” ungkapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News