Bupati Giri Prasta
Bupati Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Badung TA 2022, Rabu (10/8/2022) di Kantor DPRD Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/8/2022) bertempat di Ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD, Made Sunarta. Turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung serta para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD.

Dalam penjelasan Bupati Giri Prasta disebutkan proses penyusunan perubahan RKPD maupun rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, patut disyukuri karena pendapatan asli daerah (PAD) Badung mulai menunjukkan trend positif, sehingga pemerintah bisa memvisualisasikannya pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS untuk tahun 2022. Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung. Berdasarkan data realisasi pendapatan asli daerah semester pertama dan berbagai analisa, menunjukkan tren positif tercapainya target pendapatan daerah sehingga Pemkab Badung menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-7 Jagabaya Dulang Mangap

“Berdasarkan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3.665.991.218.909 meningkat sebesar Rp676.779.978.957 atau 22,64% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.989.211.239.952,00. Sementara belanja daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp4.085.062.831.200 meningkat sebesar Rp832.404.717.248 atau 25,59% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.252.658.113.952,” jelas Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan semua komponen terutama masyarakat Kabupaten Badung karena target pendapatan Badung dapat tercapai. Sehingga pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio ekonomis maupun aspek teknokratis nya.

Baca Juga :  Manjakan Diri di Mamaka by Ovolo, Bersantai dan Nikmati Senja yang Spektakuler

“astungkara target pendapatan tercapai karena memang pariwisata sudah mulai pulih kembali dan pandemi sudah jadi endemi. kebetulan juga pada bulan Juli-Agustus Negara Australia yaitu Kota Perth, Melbourne dan Sydney lagi musim liburan murid dan musim dingin sampai menyentuh suhu minus. Ini berdampak juga pada pulau Bali tapi dinginnya tidak begitu. Nah inilah memang high season kami khusus di Badung dan pulau Bali ini dimana sumber pendapatan dari pajak hotel restoran bisa meningkat. Dan yang paling penting juga berkenaan dengan kegiatan G20 segala event pendukung kegiatan G20 ini diadakan di Kabupaten Badung sehingga astungkara kita bisa memenuhi akan target dan kami akan berikan sepenuhnya kepada masyarakat Krama Badung itu sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata memberikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran perangkat daerah, karena telah mengoptimalkan pendapatan yang hampir menyentuh nominal Rp2,7 Triliun dan belanja Rp4,5 Triliun sebagai suatu langkah keberanian dengan mengacu pada beberapa indikator.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Belanja Lokal, Semarak "Jumat Ceria" di Badung Berkolaborasi dengan Musyawarah Nasional Perempuan 2024

“Kami juga akan berbicara dengan TAPD, dengan Sekda selaku Penanggung Jawab TAPD ada beberapa barangkali postur anggarannya harus dimaksimalkan tapi secara umum anggaran yang sudah disampaikan Bupati sudah sesuai dengan Perda PPNSB,”ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News