Denpasar
Tingkatkan Rasa Aman dan Nyaman, Kelurahan Sumerta Sidak Penduduk Non Permanen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta menciptakan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) Kelurahan Sumerta melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk non permanen di wilayahnya. Kali ini penertiban dilaksanakan di Banjar/Lingkungan Abian Kapas Tengah, Kelurahan Sumerta. Hal ini disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban ini masih ada penduduk non permanen yg terjaring belum tercatat dan terdaftar sebagai penduduk non permanen dengan jumlah yang terjaring sebanyak 27 orang. Sebagai efek jera pihaknya memberikan peringatan bagi yang belum terdata adalah agar segera melengkapi data identitasnya sebagai penduduk non permanen.

Baca Juga :  Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat, Kelurahan Sumerta Gelar Pemantaun Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri

“Jadi tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Setiap orang apabila tinggal di suatu wilayah wajib terdata atau tercatat secara administrasi sehingga basis data penduduk di kota Denpasar secara berjenjang tercata secara jelas,” kata Eka Apriana.

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pihaknya akan terus memberikan imbauan secara berkala dan berkelanjutan, yakni berupa sosialisasi dan edukasi agar penduduk yang sudah bertempat tinggal sementara dan berstatus penduduk non permanen, yang belum tercatat agar segera terdata dan terdaftar pada sistem maupun mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Membaur dengan Gen Z, Sekda Dewa Indra Ikuti Gerakan Tanam 1.000 Bibit Mangrove

Langkah itu juga guna percepatan penanganan Covid-19, ditegaskan bagi penduduk non permanen yang belum divaksin (lengkap) agar segera mengikuti layanan vaksin tersebut.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News