Ketua TP PKK
Ketua TP PKK Ny. Seniasih Giri Prasta tandatangani MoU dengan Kepala BNN Badung, AKBP Anak Agung Gede Mudita di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Selasa (26/7/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Seniasih Giri Prasta melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Anak Agung Gede Mudita terkait Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem, Selasa (26/7/2022).

Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerja sama antara BNN Kabupaten Badung dengan TP PKK Badung, antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dan juga penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :  Bank Indonesia Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Daerah Wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung Bersama Bendesa Adat

Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Seniasih Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada BNN Kabupaten Badung yang telah melibatkan TP PKK Kabupaten Badung dalam rangka mencegah dan menanggulangi narkoba yang ada di wilayah Badung.

Lebih lanjut disampaikan bahwa nanti tanggal 8 Agustus 2022 mendatang TP PKK Kabupaten Badung bersama dengan BNN Kabupaten Badung akan turun langsung ke desa-desa, banjar-banjar untuk melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba.

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini nantinya dapat memberi pengetahuan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada generasi muda terkait bahaya menggunakan narkoba sehingga dapat mencegah pemakaian narkoba di masyarakat,” ucapnya.

Sementara Ketua BNN Badung, AKBP Anak Agung Gede Mudita mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba khususnya kepada Ibu-ibu PKK yang ada di Kabupaten Badung sehingga nantinya dapat memberi pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya narkoba itu sendiri. Ini sesuai dengan indikator kerja BNN RI melalui Direktorat Advokasi yang mempunyai indikator kinerja indeks ketahanan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba dengan fokus untuk peningkatan daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Indonesia.

Baca Juga :  Dinas Sosial Badung Berdayakan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Melalui Pelatihan Tata Rias

“Untuk itu TP PKK Badung akan bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Badung untuk berperan aktif dalam rangka untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Badung,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News